Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Polda Sumut Rekomendasikan Penutupan Tiga Tempat Hiburan Malam Terindikasi Sarang Narkotika

Putra - Kamis, 14 Agustus 2025 11:57 WIB
Polda Sumut Rekomendasikan Penutupan Tiga Tempat Hiburan Malam Terindikasi Sarang Narkotika
Paparan kasus narkotika.

Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, pihaknya telah mengajukan surat resmi kepada Bupati Langkat dan Bupati Asahan untuk menutup dan mencabut izin operasional ketiga THM tersebut.

"Ini langkah preventif agar tidak ada lagi korban penyalahgunaan narkotika dan demi menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sumatera Utara," ujarnya, Selasa (12/08).

Dengan temuan ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menutup setiap celah peredaran narkotika yang memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai kedok bisnis.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Gerebek THM CDI, Puluhan Pengunjung Diamankan
Bupati Toba Dampingi Wakapolda Tinjau Kesiapan Pengamanan Aquabike dan F1H2O
279 Tersangka Narkoba Ditangkap
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Durin Simbelang, 26 Paket Sabu Disita
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 10 Kg Sabu Diamankan
Selidiki Pelaku Pelepasan, Polda Sumut akan Pasang Kembali Police Line di Pos Ormas "Pabrik Ekstasi"
 
Komentar
 
Berita Terbaru