Senin, 19 Oktober 2026 WIB

Wesly Silalahi Hadiri Penutupan Paripurna VII DPRD Pematangsiantar

Redaksi - Kamis, 07 Agustus 2025 12:21 WIB
Wesly Silalahi Hadiri Penutupan Paripurna VII DPRD Pematangsiantar
Penutupan Rapat Paripurna VII DPRD Pematangsiantar pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA

MATATELINGA,Pematangsiantar:- Wali Kota Wesly hadiri Penutupan Rapat Paripurna VIIDPRD Pematangsiantar pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MT dan Frengki Boy Saragih ST, di Gedung Harungguan DPRD Pematangsiantar, Selasa sore (05/08/2025).

Wesly menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran yang telah memberikan saran, tanggapan, dan koreksi terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Pematangsiantar TA 2026 yang telah diajukan.

Baca Juga:

"Pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun 2026 telah terlaksana dengan baik, dan hari ini menghasilkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota dengan DPRD Kota Pematangsiantar yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2026 dan Nota Kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2026," terangnya.

Wesly menyampaikan ringkasan hasil pembahasan KUA-PPAS APBD TA 2026, sebagai berikut: Pendapatan Daerah direncanakan Rp1.125.690.432.922,00; Belanja Daerah direncanakan Rp1.165.690.432.922,00, sehingga defisit Rp40.000.000.000,00.

Pembiayaan Daerah dengan perincian Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan Rp60.000.000.000,00, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah direncanakan Rp20.000.000.000,00, sehingga jumlah pembiayaan netto Rp40.000.000.000,00.

Dengan demikian KUA-PPAS APBD TA 2026 defisit Rp40.000.000.000,00, yang dibiayai Pembiayaan Daerah mengalami surplus Rp 40.000.000.000,00, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp0 (nihil).

"Hasil kesepakatan atas KUA-PPAS APBD TA 2026 menjadi dasar dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2026 untuk disampaikan dan dibahas bersama anggota DPRD Kota Pematangsiantar sesuai tahapan yang telah diatur dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan," jelas Wesly.

Baca Juga:

Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para anggota DPRD Kota Pematangsiantar, para asisten dan staf ahli, sejumlah pimpinan OPD, dan para camat. (sip)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
 
Komentar
 
Berita Terbaru