Kamis, 30 Juli 2026 WIB

Wesly Dukung Gema Kompas JKN Bersama BPJS Kesehatan Pematangsiantar

Redaksi - Kamis, 24 Juli 2025 09:00 WIB
Wesly Dukung Gema Kompas JKN Bersama BPJS Kesehatan Pematangsiantar
Matatelinga
Gerakan Edukasi Bersama Komunitas Paham Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (Gema Kompas JKN) di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Rabu (23/07/2025).

MATATELINGA,Pematangsiantar: Wesly Silalahi bersama Ketua Dewas (Dewan Pengawas) BPJS Kesehatan Prof dr Abdul Kadir dan Kepala BPJS Kesehatan Pematangsiantar, dr Kiki C Marbun saat menghadiri Gerakan Edukasi Bersama Komunitas Paham Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (Gema Kompas JKN) di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Rabu (23/07/2025).

Wali Kota Wesly Silalahi bersama Abdul Kadir dan Kiki Christmar Marbun tiba di Ruang Serbaguna disambut Tortor Simalungun. Lalu Wesly menyematkan Hiou Simalungun kepada Abdul Kadir.

Dalam sambutannya, Wesly atas nama Pemko Pematangsiantar menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas terselenggaranya kegiatan Gema Kompas JKN.

Baca Juga:

Menurutnya, keberhasilan program JKN tidak hanya ditentukan oleh keberadaan sistem dan fasilitas tetapi sejauh mana masyarakat memahami, mengakses, dan merasa memiliki program.

Kami di Kota Pematangsiantar merasa sangat bersyukur, saat ini telah berhasil mencapai cakupan Universal Health Coverage dengan tingkat kepesertaan JKN 98,97 persen.

Wesly menambahkan, ini adalah capaian bersama, buah dari kerja kolaboratif pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, serta masyarakat.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Wali Kota Wesly Silalahi Sambut Kejari Pematangsiantar Baru Erwin Purba SH
Para Penggemar Commanders Memberikan Tanggapan Tajam Terhadap Trump
Wesly Rapat Paripurna IV DPRD Pematangsiantar Tahun Dinas 2025 Pertanggungjawaban APBD TA 2024.
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Sertijab Kabag Log, Dua Kasat dan Satu Kapolsek
Car Free Day Di Pematangsiantar, Wesly Olahraga Jalan Santai Bersama Warga
Rico Waas Tegaskan Puskesmas Wajib Bantu Warga yang Tidak Bisa Daftar Berobat Melalui JKN
 
Komentar
 
Berita Terbaru