Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

Curi Uang Dari Brangkas Majikan,Seorang ART Diamankan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar

Putra - Sabtu, 02 Agustus 2025 13:46 WIB
Curi Uang Dari Brangkas Majikan,Seorang ART Diamankan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar
Teraangka

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya mencuri uang dari brangkas milik korban dan hasil dari pada curiannya digunakan untuk Bayar pinjol dan blanja shoope

Sehingga pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah berangkas warna hitam putih, 1 unit Handphone (HP) Realmi C 53 warna hitam dan 1 buah Obeng warna Kuning diamankan ke ruangan pemeriksaan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsianțar.

"Tersangka DP sudah ditahan dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana Pasal 363 ayat 1 ke 5 Subs 362 lebih Subs 367 Ayat 2 KUHPidana," Pungkas AKP Sandi./Humas P Siantar

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Upacara Peringatan Ke-78 Hari Bakti TNI AU di Yogyakarta
Upaya 'Berebut' Anggaran dari Pusat, Pemkab Toba Berkolaborasi Dengan Semua Pihak
BTN dan DPR RI Gelar Literasi dan Edukasi Keuangan untuk Masyarakat Toba
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor , Motor Curian Dijual Ke Pidie dan Pijay
BTN dan DPR RI Gelar Literasi dan Edukasi Keuangan untuk Masyarakat Toba
Sijago Merah "Melalap" 552 Kios, Hari Ini Selasa  Baru Berhasil di Padamkan
 
Komentar
 
Berita Terbaru