Rabu, 07 Oktober 2026 WIB

Jaksa Tegaskan Ketidakhadiran Terdakwa Rizky Ansari di Persidangan Tidak Terkendala Anggaran

Redaksi - Jumat, 25 Juli 2025 20:00 WIB
Jaksa Tegaskan Ketidakhadiran Terdakwa Rizky Ansari di Persidangan Tidak Terkendala Anggaran

"Barang-barang itu kemudian diserahkan kepada terdakwa Fauzi dan dititipkan ke seorang notaris," ujar JPU Miranda.

Namun saat korban meminta kembali, terdakwa Fauzi menolak dan mengklaim adanya utang senilai Rp218 juta, padahal korban merasa tidak pernah memiliki utang.

"Perbuatan terdakwa diancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, subsider Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," tutur JPU Miranda. (Reza)

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Trump Tandatangani Perintah, Untuk Memudahkan Pemindahan Tunawisma dari Jalanan
Peletakan Batu Pertama Labkesmas, Bupati : Ini Salah Satu Transformasi Kesehatan
Kejari Sergai Terima Tahap II Perkara Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang
Asepte Gaulle Ginting Jaksa di Kejari Medan Terbitkan Karya Tulis Membahas Hukum
Hakim Florida Menolak Permintaan Departemen Kehakiman Membuka Segel Transkrip Sidang Epstein
Muda – Mudi Padati Acara Opera Batak Dalihan Natolu di Kampar
 
Komentar
 
Berita Terbaru