Senin, 10 November 2025 WIB

Trump Tandatangani Perintah, Untuk Memudahkan Pemindahan Tunawisma dari Jalanan

Redaksi - Jumat, 25 Juli 2025 09:45 WIB
Trump Tandatangani Perintah, Untuk Memudahkan Pemindahan Tunawisma dari Jalanan
Pixabay
Presiden Trump pada hari Kamis (24/7/2025) menandatangani perintah eksekutif yang memudahkan kota dan negara

MATATELINGA, Washington: Presiden Trump pada hari Kamis (24/7/2025) menandatangani perintah eksekutif yang memudahkan kota dan negara bagian untuk memindahkan tunawisma dari jalanan dan memberikan mereka perawatan di tempat lain.

Perintah presiden tersebut meminta Jaksa Agung Pam Bondi untuk "membatalkan preseden peradilan dan mengakhiri dekrit persetujuan yang membatasi kemampuan pemerintah negara bagian dan lokal untuk menempatkan individu di jalanan yang berisiko bagi diri mereka sendiri atau orang lain," menurut lembar fakta Gedung Putih.

Baca Juga:

Perintah tersebut juga berkomitmen untuk mendanai federal untuk memindahkan orang-orang di jalanan yang "menyebabkan gangguan publik dan yang menderita penyakit mental serius atau kecanduan" ke "pusat perawatan, perawatan rawat jalan berbantuan, atau fasilitas lainnya."

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Para Penggemar Commanders Memberikan Tanggapan Tajam Terhadap Trump
Trump "Mendesak" Rusia dan Berikan Waktu 50 hari Untuk Mencapai Kesepakatan Ukraina
Ratusan Aksi Protes "No Kings" Direncanakan di Seluruh Negeri
Aksi Protes di Los Angeles, Berbeda dengan Kerusuhan Rodney King
Mahkamah Agung mengizinkan DOGE mengakses data Jaminan Sosial
Presiden Donald Trump dan Elon Musk Beradu Argumen, Potensi Pemotongan Kontrak
 
Komentar
 
Berita Terbaru