MATATELINGA, Asahan : Syahrial (48) warga dusun III desa sijawi Jawi kecamatan Sei Kepayang Barat Asahan dibekuk opsnal Sat.Res Narkoba Polres Asahan terkait Syahrial kedapatan menjual dan mengedarkan narkotika jenis Shabu, Jum'at (25/07/2025)
Kasat Narkoba AKP.Mulyoto melalui Si Humas Polres Asahan yang telah merilis berita tersebut mengatakan pelaku peredaran narkotika jenis sabhu seberat 30,3 gram atas nama "Syahrial" warga desa Sijawi Jawi telah diamankan oleh opsnal Sat.Res Narkoba Polres Asahan dan terhadap pelaku tersebut kini sudah mendekam di sel tahanan narkotika Polres Asahan, ujarnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut Sihumas Polres Asahan mengatakan kronologis kejadian berawal dari adanya informasi masyarakat yang menginformasikan akan adanya peredaran dan transaksi narkotika jenis sabhu, selanjutnya pada Jum'at 18 Juli 2025 tim setelah mendapat informasi tersebut melakukan pengejaran dan penangkapan.
Pelaku dapat diburu dan ditangkap di jalan Ir.Juanda Kisaran Timur dan dari penangkapan tersebut opsnal sebelumnya telah melakukan under cover buy terhadap pelaku, dari hasil penangkapan tersebut didapat barang bukti 1 kantong plastik klip berisi narkotika jenis sabhu seberat 30.30 gram, 2 unit hand phone android, 1 unit ranmor Honda PCX warna Grey BK.5779 VBV.