Jumat, 11 September 2026 WIB

PN Rantauprapat Tunda Pelaksanaan Konstatering Sengketa Penguasaan Lahan Kantor DPC PDIP Labuhanbatu

Yasmir - Kamis, 24 Juli 2025 17:28 WIB
PN Rantauprapat Tunda Pelaksanaan Konstatering Sengketa Penguasaan Lahan Kantor DPC PDIP Labuhanbatu
Ketua DPCI PDI P Labuhanbatu, Dahlan Bukhari (atas), dan bawah pertapakan Sekretariat DPC PDI P Labuhanbatu yang disengketakan.

MATATELINGA, Rantauprapat : Pengadilan Negeri Rantauprapat, menunda pelaksanaan "konstatering" sengketa penguasaan lahan pertapakan Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Peejuangan (DPC PDI P) Labuhanbatu, yang terletak di Jalan A Yani, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan.

Pelaksanaan konstatering atas lahan pertapakan Sekretariat DPC PDI P Labuhanbatu tersebut, seyogianya akan dilaksanakan Kamis (23/7/2025) pagi.

"Ya, benar seyogianya pagi ini pihak Pengadilan Negeri Rantauprapat, akan melaksanakan "konstatering" sengketa lahan Sekretariat DPC PDI P ini. Namun hingga saat ini, petugas yang akan melaksanakan konstatering itu, belum terlihat", ucap Dahlan yang dihubungi media ini siang tadi.

Baca Juga:

Menurut Dahlan, sebenarnya kami dari unsur pengurus DPC PDI P Labuhanbatu, bersama sembilan pimpinan anak cabang, ingin melihat pelaksanaan konstatering teesebut. Namun tanpa diketahui, pelaksanaan konstatering itu nampaknya belum jadi hari ini.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kejari Sergai Terima Tahap II Perkara Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang
Di Aek Songsongan Ketua TP.PKK Gelar Sosialisasi
Wesly Dukung Gema Kompas JKN Bersama BPJS Kesehatan Pematangsiantar
Gubernur Sumut Bobby Nasution Saksikan  Peluncuran Logo dan Tema HUT ke-80 RI
DPRD Setujui Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 Pemkab Simalungun
LPj APBD 2024 Disetujui, Bobby Nasution Harapkan Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif Terus Berlanjut
 
Komentar
 
Berita Terbaru