Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

LPj APBD 2024 Disetujui, Bobby Nasution Harapkan Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif Terus Berlanjut

James Pardede - Rabu, 23 Juli 2025 21:30 WIB
LPj APBD 2024 Disetujui, Bobby Nasution Harapkan Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif Terus Berlanjut
Matatelinga/Istimewa
Gubernur Sumut, Bobby Nasution menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dalam rangka Pengambilan Keputusan Bersama antara DPRD Sumut dengan Gubernur Sumut terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut T.A. 2024 di Ruang Rapat P

MATATELINGA, Medan : Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) disetujui menjadi peraturan daerah oleh DPRD Sumut. Ditandai dengan penandatanganan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi Perda.

Penandatanganan dilakukan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Pimpinan DPRD Sumut dalam Rapat Paripurna DPRD di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (23/7). Setelah seluruh fraksi menyampaikan dapat menerima dan menyetujui Ranperda LPj APBD 2024.

Gubernur Bobby Nasution menyampaikan, apresiasi atas pandangan seluruh fraksi yang telah memberikan masukan positif untuk perbaikan kinerja pemerintahan, serta kritik yang membangun. Sebab seluruh masukan yang dismapaikan para legislator tersebut, berdasarkan apa yang menjadi aspirasi rakyat. Dengan begitu, kolaborasi antara kedua lembaga ini bisa berjalan efektif dan kondusif.

"Harapan kita bersama untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan iklim kondusif di Sumut. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat kita lanjutkan, dalam rangka perbaikan pembangunan yang berkelanjutan. Sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat ke depan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, melalui visi Pemprov Sumut, Kolaborasi Sumut Berkah, Menuju Sumatera Utara yang Maju, Unggul dan Berkelanjutan," ujar Bobby Nasution, yang hadir bersama Sekdaprov Togap Simangunsong dan jajaran pimpinan OPD.

Baca Juga:
Disampaikan juga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini segera ditetapkan menjadi Perda, sehingga kedua pihak bisa melanjutkan tugas berikutnya, dalam rangka penyusunan APBD Perubahan tahun 2025 serta penyusunan APBD 2026.

Sementara, Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti dan seluruh Pimpinan Dewan serta para anggota dewan, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution yang telah menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi, dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan, serta pembangunan bagi masyarakat.

Agenda paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan bersama nota keputusan persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA 2024 dan foto bersama antara Gubernur Sumut Bobby Nasution dan pimpinan dewan.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Tanggapi Fraksi DPRD, Rico Waas Tegaskan Komitmen Perkuat Kawasan Tanpa Rokok
Wesly Rapat Paripurna VI TA 2025 Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Fraksi Nasdem DPRD Medan Dukung Perubahan Perda KTR
Pemko Medan dan DPRD Kota Medan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No 3 Tahun 2014
Fraksi PDI Perjuangan Usul Tambah  dan Fokus Sosialisasi Perda KTR di Medan
Sorot Perubahan Perda KTR, FPKS Pertanyakan Definisi KTR, Jumlah Perokok Aktif dan Sanksi Pidana Denda
 
Komentar
 
Berita Terbaru