Jumat, 30 Oktober 2026 WIB

DPRD Setujui Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 Pemkab Simalungun

Redaksi - Kamis, 24 Juli 2025 06:30 WIB
DPRD Setujui Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 Pemkab Simalungun
Paripurna DPRD.

MATATELINGA,Simalungun :;DPRD Simalungun melalui pendapat akhir fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029.

Persetujuan itu disampaikan pada rapat paripurna DPRD Simalungun, di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Rabu (23/7/2025).

Rapat paripurna DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD, Sugiarto didampingi wakil-wakil ketua S Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk dan Jefra H Manurung serta dihadiri Anggota DPRD Simalungun.

Baca Juga:

Persetujuan Ranperda RPJMD yang ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan bersama oleh Ketua DPRD bersama Wakil-wakilnya dan Bupati Simalungun didampingi Wakil Bupati.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Paripurna Pertanggungjawaban APBD Sumut 2024.Bobby Nasution Diminta Lebih Kreatif Tingkatkan PAD
Akibat Tidak Kuorum,Paripurna Pengambilan Keputusan di DPRD Sumut Diwarnai Walk Out Dan Hujan Interupsi
Edwin Sugesti: Tertibkan Usaha Ekspedisi Bongkar Muat di Jl Pukat II Medan Tembung!!!
Wesly Rapat Paripurna IV DPRD Pematangsiantar Tahun Dinas 2025 Pertanggungjawaban APBD TA 2024.
Dahnil Ginting Kembali  Kunjungi SMPN 2 dan MTs Al Washliyah Galang, Ajak Siswa Jaga Persatuan dan Tak Terprovokasi
Tanggapi Fraksi DPRD, Rico Waas Tegaskan Komitmen Perkuat Kawasan Tanpa Rokok
 
Komentar
 
Berita Terbaru