Jumat, 30 Oktober 2026 WIB

DPRD Setujui Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 Pemkab Simalungun

Redaksi - Kamis, 24 Juli 2025 06:30 WIB
DPRD Setujui Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 Pemkab Simalungun
Paripurna DPRD.

Pada prinsipnya fraksi-fraksi DPRD Simalungun tersebut dalam pendapat akhirnya menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Simalungun menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD dan Panitia Khusus (Pansus) dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029 dari awal hingga penandatangan persetujuan bersama.

Disampaikan Bupati, pembahasan dan persetujuan bersama atas Ranperda RPJMD menunjukkan bahwa Pemkab Simalungun dan DPRD secara bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Baca Juga:

Setelah persetujuan bersama, Ranperda akan disampaikan kepada Gubernur Sumut untuk dievaluasi dan akan ditetapkan menjadi Perda RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029, yang akan menjadi payung hukum bagi Pemkab Simalungun dalam menjalan roda pemerintahan.

Penulis : sip

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Paripurna Pertanggungjawaban APBD Sumut 2024.Bobby Nasution Diminta Lebih Kreatif Tingkatkan PAD
Akibat Tidak Kuorum,Paripurna Pengambilan Keputusan di DPRD Sumut Diwarnai Walk Out Dan Hujan Interupsi
Edwin Sugesti: Tertibkan Usaha Ekspedisi Bongkar Muat di Jl Pukat II Medan Tembung!!!
Wesly Rapat Paripurna IV DPRD Pematangsiantar Tahun Dinas 2025 Pertanggungjawaban APBD TA 2024.
Dahnil Ginting Kembali  Kunjungi SMPN 2 dan MTs Al Washliyah Galang, Ajak Siswa Jaga Persatuan dan Tak Terprovokasi
Tanggapi Fraksi DPRD, Rico Waas Tegaskan Komitmen Perkuat Kawasan Tanpa Rokok
 
Komentar
 
Berita Terbaru