Matatelinga - Medan, Masyarakat diminta untuk memperhatikan kemasan
dan batas waktu massa edar (expailid) barang yang dijual. Masyarakat Kota Medan
dihimbau untuk berhati-hati saat berbelanja di supermarket, hypermarket,
swalan, maupun jenis toko modern lainnya menjelang lebaran.
Dimana, menjelang lebaran
saat ini bukan tidak mungkin banyaknya barang kadaluarsa, tidak memenuhi
standar penjualan atau peredaran, dan juga kemasan yang rusak akibat terlalu
lama disimpan digung dipasarkan. Apakah itu disengaja atau tidak, masyarakat
wajib untuk menghindari dan tidak membelinya. "Kami sarankan masyarakat
benar-benar memperhatikan kemasan barang yang dibeli. Apabila terlihat rusak
dan expailidnya sudah berakhir atau akan berakhir tiga bulan lagi, maka lebih
baik tidak usah dibeli. Sebab, barang tersebut tidak layak konsumsi," tegas
Anggota Komisi C DPRD Medan Ilhamsyah,Rabu (16/7/2014).
Ilham mengungkapkan,
masyarakat juga diharapkan tidak segan atau takut melaporkan apabila menemukan
barang-barang tidak layak konsumsi tersebut di toko modern. Hal ini agar bisa
diambil tindakan tegas oleh pihak terkait. Selain itu, dirinya juga meminta
kepada pengelola untuk benar-benar memperhatikan barang yang dijual. Diharapkan
para pengelola lebih mengutamakan pelayanan, kualitas. Tidak hanya mementingkan
keuntungan semata. "Apabila masyarakat ada menemukan, segera laporkan biar
diambil tindakan tegas. Pengelola juga untuk tidak menjual barangyang tidak
layak konsumsi maupun layak edar. Diharapkan sama-sama menjaga agar tidak
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Dia juga meminta Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan segera turun ke lapangan guna
melakukan pengawasan terhadap barang kadaluarsa. Dengan begitu masyarakat
semakin nyaman berbelanja kebutuhan Ramadan maupun lebaran. "Dinas terkait juga
diharapkan melakukan pengawasan ketat dan langsung mengambil tindakan tegas
kepada pengelola yang kedapatan menjual barang kadaluarsa atau kemasan rusak," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Pahmi Harahap mengungkapkan,
pihaknya sudah membentuk tim untuk memantau barang kadaluarsa atau barang tidak
layak jual di beberapa toko modern di Kota Medan. Hasilnya sampai saat ini
belum ditemukan di lapangan. Hasil pengawasan dilakukan barang yang dijual
dinilai layak. "Hasil pantauan tim yang sudah turun beberapa kali ke lapangan
belum menemukan barang kadaluarsa atau tidak layak edar dipasarkan. Semuanya
layak jual dan layak konsumsi," ucapnya.
Hanya saja tim menemukan
minuman berakohol di jual atau dipajang bebas di Metro Swalayan yang berada di
Medan Plaza. Minuman tersebut dipajang dan disatukan dengan minuman ringan dan
berenergi lainnya. "Minuman itu sudah kami beli dan kami bawa ke kantor.
Selanjutnya kami pelajari peraturannya, apakah dibenarkan atau tidak secara
etika. Apabila tidak, maka langsung kami tindak tegas. Begitu juga untuk di
Hypermart Palladium. Saat ini tim terus bergerak memantau barang-barang yang
dikonsumsi masyarakat yang diperjualbelikan di toko modern maupun pasar
tradisional," pungkasnya.
(Mt)