Matatelinga - Medan, Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Perubahan Kota Medan tahun 2014, tidak signifikan, sebab
sebagian besar hanya diperuntukkan untuk belanja hutang, dinilai Wakil Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan H. Ikrimah Hamidy ST. MSi.
"Dari hasil pembahasan sementara, Kebijakan Umum
Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-Perubahan Kota
Medan tahun 2014, terlihat tidak signifikan, sebab sebagian anggaran tersebut
diperuntukkan untuk belanja hutang Pemerintah Kota (Pemko) Medan,"ujar
Ikrimah Hamidy kepada wartawan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan
Kamis (17/7/2014).
Artinya hutang Pemko Medan pada tahun 2013 lalu akan
diselesaikan pada APBD-Perubahan tahun 2014 ini, kalaupun ada pertambahan
jumlahnya sangat kecil, dan jumlahnya sangat tidak signifikan, ungkap Ikrimah.
Dari pembahasan KUA PPAS kemarin, kata Ikrimah ada
pertambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 162 miliar, dengan rincian Rp 20
miliar dari Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Pirngadi Medan, Rp 40 miliar dari Dinas
Kesehatan sektor Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rp 100 Miliar dari Dinas
Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan.
Dari total Rp 162 miliar ini, lanjut Ikrimah juga masih
diperuntukkan untuk menampung belanja-
belanja sebelumya, sehingga tidak signifikan, sebab tidak bisa dibagi kepada
pembangunan yang lain.
Namun demikian Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Medan dan
Pemko Medan masih berupaya melakukan penambahan anggaran pendapatan sebesar Rp
15 miliar apakah untuk Dinas Perumahan (Perkim) ataupun Dinas Bina Marga Kota
Medan.
Namun kata Ikrimah, Pemko Medan masih mendapat kucuran
dana dari pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) maupun APBD Sumut yang alokasinya untuk pembangunan proyek-proyek besar,
seperti pembangunan jalan-jalan Nasional, Provisnsi yang lokasinya ada di
wilayah Kota Medan.
"Jadi secara APBD murni kita tidak bisa melakukan
penambahan anggaran dalam APBD-Perubahan ini, karena sebagai besar
belanja diperuntukkan untuk membayar hutang, namun dibalik itu kita juga
mendapat tambahan anggaran dari provinsi dan pusat,"ujarnya.
Disinggung tentang ada tidaknya dengan belum dibayarnya
hutang Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sehingga
Pemko Medan sendiri menanggung banyak hutang kepada pihak ketiga, politisi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, sedikit banyaknya tentu ada.
"Jika ditanya apakah ada kaitanya dengan hutang BDH
Pemprovsu, sehingga salahsatu penyebab Pemko Medan menanggung hutang kepada
pihak ketiga, tentu ada ujar Ikrimah yang terpilih menjadi anggota DPRD Medan
dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 2.
(Mt)