Selasa, 07 Juli 2026 WIB

APBD Perubahan Kota Medan 2014 Hanya Diperuntukkan Untuk Bayar Hutang

Admin - Kamis, 17 Juli 2014 19:33 WIB
APBD Perubahan Kota Medan 2014 Hanya Diperuntukkan Untuk  Bayar Hutang
Ikrimah Hamidy Wakil Ketua DPRD Medan

Matatelinga - Medan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Medan tahun 2014, tidak  signifikan, sebab sebagian besar hanya diperuntukkan untuk belanja hutang, dinilai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan H. Ikrimah Hamidy ST.  MSi.

"Dari hasil pembahasan sementara, Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-Perubahan Kota Medan tahun 2014, terlihat tidak signifikan, sebab sebagian anggaran tersebut diperuntukkan untuk belanja hutang Pemerintah Kota (Pemko) Medan,"ujar Ikrimah Hamidy kepada wartawan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Kamis (17/7/2014).

Artinya hutang Pemko Medan pada tahun 2013 lalu akan diselesaikan pada APBD-Perubahan tahun 2014 ini, kalaupun ada pertambahan jumlahnya sangat kecil, dan jumlahnya sangat tidak signifikan, ungkap Ikrimah.

Dari pembahasan KUA PPAS kemarin, kata Ikrimah ada pertambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 162 miliar, dengan rincian Rp 20 miliar dari Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Pirngadi Medan, Rp 40 miliar dari Dinas Kesehatan sektor Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rp 100 Miliar dari Dinas Tata Ruang dan Tata  Bangunan (TRTB) Medan.

Dari total Rp 162 miliar ini, lanjut Ikrimah juga masih diperuntukkan untuk menampung belanja-

belanja sebelumya, sehingga tidak signifikan, sebab tidak bisa dibagi kepada pembangunan yang lain.
 
Namun demikian Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Medan dan Pemko Medan masih berupaya melakukan penambahan anggaran pendapatan sebesar Rp 15 miliar apakah untuk Dinas Perumahan (Perkim) ataupun Dinas Bina Marga Kota Medan.

Namun kata Ikrimah, Pemko Medan masih mendapat kucuran dana dari pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun APBD Sumut yang alokasinya untuk pembangunan proyek-proyek besar, seperti pembangunan jalan-jalan Nasional, Provisnsi yang lokasinya ada di wilayah Kota Medan.

"Jadi secara APBD murni kita tidak bisa melakukan penambahan anggaran dalam APBD-Perubahan ini,  karena sebagai besar belanja diperuntukkan untuk membayar hutang, namun dibalik itu kita juga mendapat tambahan anggaran dari provinsi dan pusat,"ujarnya.

Disinggung tentang ada tidaknya dengan belum dibayarnya hutang Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sehingga Pemko Medan sendiri menanggung banyak hutang kepada pihak ketiga, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, sedikit banyaknya tentu ada.

"Jika ditanya apakah ada kaitanya dengan hutang BDH Pemprovsu, sehingga salahsatu penyebab Pemko Medan menanggung hutang kepada pihak ketiga, tentu ada ujar Ikrimah yang terpilih menjadi anggota DPRD Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 2.

 

(Mt)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru