MATATELINGA, Medan: Nixon Andreas resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Umum Kejaksaan Negeri Medan. Sebelumnya Nixon menjabat sebagai Kasi Pidsus di Kejari Pematangsiantar.
Pelantikan dan serah terima jabatan Kasi Pidum Kejari Medan ini dipimpin langsung Kepala Kejari Medan, Teuku Rahmatsyah di Aula Kejaksaan Negeri Medan, Kamis (28/1).
Pelantikan ini sebagaimana Keputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV-882/C/12/2021 tanggal 9 Desember 2021. Nixon Andreas menggantikan Riachad S.P. Sihombing, yang mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah menyampaikan bahwa mutasi adalah hal yang biasa di kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan.
"Saya juga berpesan agar pejabat yang baru segera beradaptasi dengan internal maupun eksternal kejaksaan sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya, serta amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas, selalu menjaga kekompakan dalam bertugas," beber Teuku Rahmatsyah.
Kegiatan sertijab berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan, yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak serta membatasi peserta kegiatan.
Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut hanya dihadiri oleh sejumlah Pejabat Struktural eselon IV dan eselon V di lingkungan Kejaksaan Negeri Medan dan dari Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dhamakarini (IAD) Daerah Medan. (mtc/ism)