Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Mau Pergi Pangkas Rambut, Kabarnya Kepala Sadam Pecah Dihantam Botol

- Senin, 17 Januari 2022 17:30 WIB
Mau Pergi Pangkas Rambut, Kabarnya Kepala Sadam Pecah Dihantam Botol
Suriyanto/Matatelinga.com
Cctv beredar
MATATELINGA, Medan- Gegara buru-buru pergi pangkas rambut ke salon, Hajri Sadam (21) warga Jalan HM Yamin, Gang Lurah, Kelurahan Sei Kera Jilir II, Medan Perjuangan, malah ketiban sial.


Belum lagi sampai di tempat tujuan, pria berkulit putih ini terlibat keributan saat berada di Simpang Jalan M. Yakub Lubis, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (15/1/2022) sekira jam 12.50 wib.

Pasalnya, saat mendahului mobil di depannya, seorang remaja berinisial, AA lewat berjalan kaki hingga nyaris bertabrakan. Alhasil, keduanya terlibat cekcok.

Sadam pun dikeroyok. AA yang diketahui berstatus pelajar di Medan ini bersama teman-temannya disana menghajar Sadam. Dari rekaman CCTV yang beredar, terlihat beberapa orang memukul Sadam menggunakan tangan, kayu, hingga AA memukulnya dengan botol.

"Kepalaku pecah dipukul botol oleh AA sampai kena 7 jahitan," kata Sadam yang ditemani ibu dan keluarganya ketika akan membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan.

[br]

Melihat korban berlumuran darah yang mengalir deras dari kepalanya, warga disana langsung melerai. Pelaku AA yang memukulkan botol juga ikut diamankan. Keduanya langsung dibawa ke Polsek.

"Dia tiba-tiba nyelonong pas saya nyalip mobil di depan sehingga saya jatuh dari kreta Yamaha MioGIR 125 yang saya kendarai. Tapi dia nggak terjadi tabrakan, dia terkejut saya pun gitu sehingga kami cekcok dan dia bersama teman-temannya memukuli saya," ungkap Sadam.


Dengan mengenakan baju warna kuning yang masih berlumuran darah, Sadam berharap pelaku dapat diproses seusai hukum yang berlaku meski ia mengetahui AA berstatus pelajar SMA.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agus Setiawan saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp (17/1/2022) membenarkan kejadian ini.

"Benar, kita cek pak,"ucap Kompol Agus Setiawan singkat

Informasi yang diterima awak media, terkait kasus ini sudah melakukan perdamaian dan korban pun sudah tidak mempermasalahkan kejadian ini lagi dengan menandatangani surat perdamaian antara kedua belah pihak. ( Suriyanto )
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru