Jumat, 10 Juli 2026 WIB

Gara-Gara Penyimpanan Data hingga Pelecehan Seksual Anak, Kena Denda Rp 82,2 miliar

Redaksi - Sabtu, 06 September 2025 08:06 WIB
Gara-Gara Penyimpanan Data hingga Pelecehan Seksual Anak, Kena Denda Rp 82,2 miliar
Pixabay
Perusahaan atau Pemilik Pornhub, Aylo

MATATELINGA, Jakarta:Pemilik Pornhub, Aylo, didenda 5 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 82,2 miliar oleh Komisi Perdagangan Federal (FTC) AS dan negara bagian Utah. Denda itu dijatuhkan akibat pengelolaan data yang lemah.

FTC menuding operator Pornhub dan situs streaming pornografi lainnya atas tuduhan penipuan pengguna. Mereka tidak berbuat banyak untuk memblokir puluhan ribu video dan foto yang menampilkan materi pelecehan seksual anak (CSAM) dan materi nonkonsensual (NCM).

"Para operator Pornhub menutup mata terhadap maraknya video yang menggambarkan pelecehan seksual anak-anak di situs-situsnya agar dapat mengambil keuntungan dari eksploitasi ini," kata Direktur Biro Perlindungan Konsumen FTC, Christopher Moufarrige, dalam keterangan resmi.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
 
Komentar
 
Berita Terbaru