Terbukti Korupsi, Mantan Kakan Pos Madina Divonis 2,5 Tahun
Mantan Kakan (Kepala Kantor) Pos Cabang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Muhammad Syahrin lewat persidangan secara online, Senin (21/2/2022), di Cakra 4 Pengadilan Tipikor Medan, mendapat vonis 2,5 tahun penjara.
Berita Sumut