Minggu, 26 April 2026 WIB

Tularkan Virus Covid-19, Pria Ini Divonis 5 Tahun Penjara

- Selasa, 07 September 2021 08:45 WIB
Tularkan Virus Covid-19, Pria Ini Divonis 5 Tahun Penjara
GOOGLE
Ilustrasi
MATATELINGA. Vietnam-" Kepada seorang pria yang melanggar aturan karantina yang ketat dan menularkan virus corona ke orang lain. Pengadilan Vietnam pada Senin (06/09/2021) menjatuhkan hukuman penjara lima tahun.


VNA melaporkan, pemuda itu menginfeksi delapan orang, satu di antaranya meninggal karena Covid-19 setelah dirawat sebulan.

Vietnam sedang berjuang melawan wabah Covid-19 yang memburuk yang telah menulari lebih dari 536.000 orang dan menewaskan 13.385, sebagian besar dalam beberapa bulan ini. Negara itu telah menghukum dua lainnya dengan penjara 18 bulan dan dua tahun atas tuduhan yang sama.

Baca Juga:Taliban : Perang di Afghanistan Sudah Berakhir

Menurut kantor berita pemerintah Vietnam (VNA), Le Van Tri, 28, dinyatakan bersalah karena menyebarkan penyakit menular berbahaya dalam persidangan satu hari di Pengadilan Rakyat Provinsi Ca Mau, Vietnam Selatan.

Vietnam menjadi salah satu kisah sukses pengendalian virus corona di dunia, berkat tes massal, pelacakan kontak yang agresif, pembatasan perbatasan, dan pemberlakukan karantina yang ketat. Tetapi klaster baru infeksi sejak akhir April menodai catatan itu. (Mtc/Okz)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru