kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaSekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokiKiyo4dkiyo4dkiyo4danalisis data untuk kemenangan berkelanjutanstrategi bermain untuk hasil akhirpengaturan waktu dan rtp stabilpengelolaan waktu dan peningkatan profitanalisis simbol hitam untuk timing optimaltiming parlay faktor profit konsistenanalisis pola terpadu untuk konsistensi kemenanganpendekatan santai untuk optimalisasi hasilmetode bermain terstruktur untuk rng bagusstrategi parlay untuk minimasi risikoanalisis pola untuk optimalisasi profitstrategi parlay ritme analisis optimalmetode observasi untuk momentum profitpengaturan timing untuk hasil kemenanganteknik parlay untuk profit maksimalwaktu dan rtp stabil untuk profitpendekatan bermain santai untuk stabilitas performametode pembacaan data untuk konsistensipola bermain terarah untuk profit besarstrategi stabil pengganti bermain acaksiklus putaran tunjukkan arah permainanproyeksi performa adaptif tunjukkan lonjakanpg soft hadirkan bonus kreatif dengan fiturpemain berpengalaman percaya bantu baca arahalgoritma cerdas modern bentuk sistem digitalpendekatan bermain tenang bawa pengalamanalgoritma komputasi modern buka potensimodel algoritma berbasis data tunjukkan pola algoritma fair play dan return stabilfaktor pendukung mekanisme digital
Selasa, 12 Mei 2026 WIB

Aniaya Istri, Oknum Pejabat BPN Sumut Dituntut 1,5 Tahun Penjara dengan Perintah Ditahan

- Kamis, 14 Oktober 2021 18:30 WIB
Aniaya Istri, Oknum Pejabat BPN Sumut Dituntut 1,5 Tahun Penjara dengan Perintah Ditahan
Ismail/Matatelinga.com
Aniaya Istri, Oknum Pejabat BPN Sumut Dituntut 1,5 Tahun Penjara dengan Perintah Ditahan, Kamis (14/10/2021)
MATATELINGA, Medan: Oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara ( BPN- Kanwil Sumut), Hadjral Aswat Bauty dituntut 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Dia dinilai bersalah karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Cindy Laurenchia Kaluku .


Dalam nota tuntutannya, JPU Kejari Medan, Apriyanto Naibaho, juga meminta agar majelis hakim yang diketuai Abdul Qadir untuk mengeluarkan perintah penahanan saat putusan nanti.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU Apriyanto Naibaho dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (14/10/2021).

Menurut JPU Aprianto terdakwa Hadjral Aswat Bauty terbukti melanggar pasal 44 ayat 1 tentang KDRT.

"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Khususnya terhadap korban Cindy Laurenchia Kaluku.

Sedangkan hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dan belum pernah dihukum," sebut jaksa dalam pertimbangannya.

Selain itu dalam nota tuntutan JPU Aprianto juga menerangkan, terdakwa terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga hingga saksi korban Cindy mengalami luka memar pada kaki dan tangan sebelah kiri sesuai hasil Visum et Evertum.

Atas tuntutan JPU tersebut, Penasehat hukum terdakwa meminta waktu untuk menyusun nota pembelaan.

Usai mendengarkan tuntutan JPU Aprianto, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan.


Sebelumnya dalam persidangan diketahui, Korban Cindy Laurenchia Kaluku dipukul terdakwa. Namun Cindy tidak pernah melaporkan perlakuan suaminya itu kepada keluarga atau orang lain.

Hal itu dilakukannya karena ingin mempertahankan rumah tangganya. Hal ini terungkap dalam kesaksian Saksi korban Cindy diruang sidang cakra4, Kamis (16/09/2021), hingga pukul 20.30 Wib.

Cindy juga menerangkan, memang perbuatannya salah, namun itu dilakukannya untuk menutupi kebutuhan rumah tangga.

“Memang salah, aku pinjam online tanpa sepengetahuan suami, namun itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya,” ucap Cindy sembari menangis didalam ruang sidang”.

[br]

Kemudian Cindy menceritakan peristiwa tersebut kepada majelis hakim, "Waktu kejadian pada Senin 17 Mei 2021, meski saya sudah bersujud minta maaf, namun terdakwa seperti kesetanan terus menampar pipinya hingga memukul lengan kirinya.

“Sebab terdakwa hanya memberikan kebutuhan hidup untuk membiayain 4 orang anak hanya Rp500 ribu /perbulan. Jadi tidak mencukupi pak hakim, ” ucap Mantan Pramugari maskapai penerbangan swasta ini sambil m nitihkan air mata.


Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Abdul Qadir, Cindy mengatakan bahwa dirinya sudah tidak tahan lagi selalu mendapat kekerasan oleh terdakwa (suami).

“Tidak tahan pak, karena selama 10 tahun berumahtangga sering marah dan main tangan. Namun hal itu tidak pernah cerita sama orang,” ucap ibu beranak empat itu. (mtc/ism)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru