Sabtu, 15 Agustus 2026 WIB

Bupati Pidie Jaya: ASN Jangan Ambil Gaji Negara Kalau Masih Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja

Redaksi - Senin, 11 Mei 2026 20:26 WIB
Bupati Pidie Jaya: ASN Jangan Ambil Gaji Negara Kalau Masih Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja
Apel ASN.

MATATELINGA, Pidie Jaya :Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya resmi menabuh genderang perang terhadap rendahnya disiplin pegawai. Dalam arahan terbarunya, Bupati Sibral Malasyi secara spesifik menyasar fenomena Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerap membolos dan menghabiskan waktu di warung kopi saat jam dinas berlangsung.
Bupati menegaskan bahwa kebiasaan buruk tersebut telah mencederai kepercayaan masyarakat dan menghambat akselerasi pembangunan di Pidie Jaya. Ia memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk bertindak agresif dalam melakukan pengawasan lapangan. BKPSDM diinstruksikan tidak hanya sekadar mendata, tetapi segera memproses sanksi disiplin berat bagi aparatur yang terbukti tidak berada di tempat tugas tanpa alasan yang sah.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
UNA NBC Marching Band Competition 2026 Meriahkan Dies Natalis ke-40 Universitas Asahan
Kunjungan Keluarga Besar IKDH Deli Tua Ke Asahan Diterima Bupati
Dies Natalis UNA Ke 40 Dimeriahkan Dengan Jalan Santai
Pantau Infrastruktur Sambil Berolahraga, Bupati dan Wabup Sergai Gowes Keliling Sei Rampah
Rutan Kelas I Medan Gelar Apel Ikrar Bersama, Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan
Bupati Asahan Mutasikan Beberapa Pejabat
 
Komentar
 
Berita Terbaru