Jumat, 28 Agustus 2026 WIB

Bupati Pidie Jaya: ASN Jangan Ambil Gaji Negara Kalau Masih Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja

Redaksi - Senin, 11 Mei 2026 20:26 WIB
Bupati Pidie Jaya: ASN Jangan Ambil Gaji Negara Kalau Masih Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja
Apel ASN.
"Kita digaji oleh negara untuk melayani rakyat, bukan untuk duduk berjam-jam di warung kopi sementara pekerjaan terbengkalai. Saya minta BKPSDM tidak ragu. Tegakkan aturan, berikan sanksi yang memberikan efek jera," tegas Sibral dengan nada bicara tinggi, Senin (11/5/2026)
Selain menyasar staf, Bupati juga memberikan ancaman serius kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pimpinan OPD dianggap bertanggung jawab penuh atas kontrol internal di instansinya masing-masing. Jika ditemukan adanya pembiaran terhadap bawahan yang tidak disiplin, maka pimpinan OPD tersebut akan menghadapi evaluasi jabatan hingga pencopotan dari posisi mereka.
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan mengenai lambannya penyelesaian dokumen-dokumen vital, terutama terkait rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Bupati menilai, mentalitas "nongkrong" ini menjadi faktor utama yang membuat Pidie Jaya berisiko kehilangan dukungan anggaran dari pemerintah pusat karena keterlambatan administrasi.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
UNA NBC Marching Band Competition 2026 Meriahkan Dies Natalis ke-40 Universitas Asahan
Kunjungan Keluarga Besar IKDH Deli Tua Ke Asahan Diterima Bupati
Dies Natalis UNA Ke 40 Dimeriahkan Dengan Jalan Santai
Pantau Infrastruktur Sambil Berolahraga, Bupati dan Wabup Sergai Gowes Keliling Sei Rampah
Rutan Kelas I Medan Gelar Apel Ikrar Bersama, Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan
Bupati Asahan Mutasikan Beberapa Pejabat
 
Komentar
 
Berita Terbaru