Oknum Notaris Jalani Sidang Perdana Dugaan Kredit Macet
MATATELINGA, Medan Oknum notaris E (52) menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan kredit macet di salah satu bank plat merah yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 39,5 miliar, Senin (13/06/2022).Hakim ketua didampingi Eliwarti dan Rurita
Berita Sumut