Habisi Hakim Jamaluddin, Eksekutor Dijanjikan Hadiah Umroh oleh Istri Korban
Tersangka ZH (41), istri hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (51), menawarkan umrah bersama kepada RF (29) jika berhasil membunuh suaminya itu. Bahkan tersangka ZH mengimingi uang sebesar Rp 100 juta kepada RF usai menghabisi sang suami.
Berita Sumut