Senin, 31 Agustus 2026 WIB

Soal Tersangka Pembunuh Hakim Jamal, Polisi Masih Kekurangan Alat Bukti

- Senin, 09 Desember 2019 13:00 WIB
Soal Tersangka Pembunuh Hakim Jamal, Polisi Masih Kekurangan Alat Bukti
Mtc/fae
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto
MATATELINGA, Medan: Polisi mengaku masih kekurangan alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan hakim Jamaluddin pada Jumat (29/11/2019) lalu. Hingga saat ini, sudah 25 orang saksi yang diperiksa dalam kasus itu.

"Kasus itu  sangat tergantung daripada  alat bukti dan saksi yang, kita miliki saya sudah bisa menduga kasus ini kasus apa. Saya juga bisamenduga keterkaitan pembunuhan dengan apa ? untuk menentukan siapa tersangkanya saya tidak boleh sembarangan," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, di Mapolrestabes Medan, Senin (9/12/2019).





Agus juga membantah sejumlah informasi yang beredar soal sudah ditetapkannya tersangka dalam kasus pembunuhan hakim yang juga sekaligus humas PN Medan itu.  Kata Agus timnya hingga kini masih berkerja  mendalami informasi dan alibi yang diberikan saksi, termasuk juga dari istri korban dan anak anaknya.

"Sudah ada 25 saksi yang diperiksa. Supaya kita jangan sampai salah menduga orang, menempatkan orang sebagia tersangka,  karena dampaknya kepada orang dan keluarga," ujar Agus.," ujar Agus 

Mengenai adanya informasi forensik yang menyebut bahwa korban meninggal antara rentan waktu 12- 20 jam sebelum diautopsi, Agus Andrianto belum bisa menyimpulkanya 





" Itukan Antara, bisa dalam rentang waktu itu tapi tida bisa kita pastikan bahwa itu 20 jam tapi antara tentang waktu itu. Jadi hasil labfor dari pemeriksaan dokter forensik akan kita periksa lagi," ujar Agus 

Sebelumnya jenazah Jamaluddin  ditemukan tewas di  mobil Toyota Land Cruiser, di areal kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut Jum’at (29/11). Kapolda Sumut Irjen Pol Agsu Andrianto memastikan korban dibunuh. (mtc/fae)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru