Sat Pol Pamong Praja Selaku Penegak Perda Asahan , Wajib Tertibkan Pelanggar Perda
MATATELINGA, Asahan. Pemerintah kabupaten Asahan sudah saatnya untuk menertibkan operasional hiburan malam yang berada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Asahan, sebagai mana seperti yang termaktub dalam Peraturan Daerah Asahan nomor 1 tahun 2018 ten
Berita Sumut