Kadis LH Tobasa : Lokasi Penimbunan Tanah di Desa Sianipar diduga Tak Milik Izin
Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Tobasa, Mintar Manurung mengaku bahwa lokasi penimbunan tanah yang berada di daerah Balige tepatnya di Desa Sianipar Sihaihail Kecamatan Balige tidak memiliki ijin. Hal ini diungkapkannya saat dihubungi via selulern
Berita Sumut