Senin, 27 April 2026 WIB

Bupati Tobasa Bentuk Tim Selesaikan Klaim Lahan Antar Warga Desa Natumikka dan PT PTL,

- Jumat, 14 Februari 2020 07:47 WIB
Bupati Tobasa  Bentuk Tim Selesaikan Klaim Lahan Antar Warga Desa Natumikka dan PT PTL,
mtc/pintor
MATATELINGA, Tobasa: Masyarakat Desa Natumikka Kecamatan Borbor Kabupaten Toba Samosir Sumatera Utara mengajukan kembali permohonan pelepasan lahan dari kawasan konsesi PT. Toba Pulp Lestari. Tbk, ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan. 

Permohonan pelepasan ini mereka lakukan karena mereka tidak terima status tanah mereka menjadi milik PT. TPL Tbk. Mereka beranggapan jika tanah tersebut merupakan tanah leluhur mereka sejak dari dulu yang sebelumnya dikuasai oleh PTP-IV  atas penyerahan mereka. 




Norma Hutajulu, Humas PT. TPL tbk saat dihubungi awak media membenarkan bahwa status lahan tersebut merupakan area konsesi milik perusahaan. “Ia ito. Lahan konsesi itu to” ungkapnya lewat pesan singkat pada Kamis (13/2/20). 

Sebelumnya, masyarakat bersama pemerintah kabupaten Tobasa sudah pernah mengajukan permohonan yang sama ke kemenLHK. Namun permohonan itu diminta dibuat lagi dengan didampingi organisasi atau lembaga swadaya masyarakat. 

Hal ini diungkapkan oleh kepala dinas lingkungan hidup Toba Samosir Mintar Manurung pada saat panen jagung bersama bupati Tobasa Darwin Siagian di lahan konsesi PT. TPL. “Usai saya dari kementerian beberapa hari yang lalu, pihak kementerian meminta agar permohonan diajukan kembali dengan di damping sebuah LSM” ungkapnya di depan masyarakat Natumikka. 






Bupati Tobasa berjanji akan memfasilitasi persoalan ini dan segera akan membentuk tim dan melibatkan LSM pendamping. “Ya, kita akan segera membuat permohonan baru dengan melibatkan LSM pendamping agar segera berangkat  ke Jakarta” ungkap Darwin.

Luas lahan yang diajukan oleh masyarakat sebanyak sebanyak 634 Ha. Sebelumnya luas lahan yang mereka ajukan sebanyak 2409,70 ha sementara luas Desa Natumikka sebanyak 2156 ha.

Seperti biasa, persoalan kepemilikan tanah tidak kunjung usai dalam waktu singkat. Apakah kepemilikan tanah bisa menemui titik terang?

(Mtc/Pintor)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru