Kamis, 08 Oktober 2026 WIB

Hutama Karya Buka Peluang UMKM Saree Berusaha di Rest Area Tol Sibanceh

Redaksi - Sabtu, 22 Agustus 2026 16:22 WIB
Hutama Karya Buka Peluang UMKM Saree Berusaha di Rest Area Tol Sibanceh
Rest area Sibanceh.

Salah seorang pedagang di Saree, Zainal Abidin, mengungkapkan bahwa arus kendaraan yang melintasi kawasan tersebut mengalami penurunan setelah beroperasinya jalan tol. Menurutnya, kondisi tersebut turut memengaruhi aktivitas usaha yang selama ini bergantung pada pengguna jalan yang singgah di kawasan Saree.
Sebagai tindak lanjut, Hutama Karya melalui Regional Sumatera Bagian Utara melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kabupaten Aceh Besar pada Jumat (21/8/2026). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Section Head Keuangan Regional Sumatera Bagian Utara, Yunus Fitriawan, dan Section Manager Tol Sibanceh, Bima Cahyo Gavian, serta Kepala Diskopukmdag Kabupaten Aceh Besar Drs. Sulaimi, M.Si. beserta jajaran.
Kepala Regional Sumatera Bagian Utara PT Hutama Karya (Persero), Taufiq Hidayat, mengatakan bahwa pembangunan Jalan Tol Sibanceh pada prinsipnya bertujuan meningkatkan konektivitas, keselamatan, dan efisiensi perjalanan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah.
"Perubahan pola perjalanan merupakan hal yang dapat terjadi seiring hadirnya infrastruktur baru. Yang penting bagi kami adalah bagaimana peningkatan konektivitas ini juga dapat membuka peluang ekonomi baru. Karena itu, kami akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan agar manfaat Jalan Tol Sibanceh dapat dirasakan semakin luas oleh masyarakat," terangnya.
Untuk tetap menjaga keseimbangan, lanjutnya, Hutama Karya tengah menyiapkan skema untuk memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM Saree agar dapat memanfaatkan ruang usaha yang tersedia di rest area Tol Sibanceh.
"Kami membuka peluang bagi pelaku UMKM, termasuk dari kawasan Saree, untuk dapat mengembangkan usahanya di _rest area_Tol Sibanceh. Salah satu skema yang sedang kami siapkan adalah alokasi 30% kios UMKM, atau sekitar tiga kios pada setiap _rest area_, yang dapat difasilitasi tanpa biaya sewa melalui mekanisme kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dengan Hutama Karya," ujar Taufiq.
Selain skema tersebut, Hutama Karya juga menyiapkan alternatif berupa pemberian keringanan biaya sewa sebesar 50% selama satu tahun bagi tenant UMKM lainnya sesuai mekanisme dan ketentuan pengelolaan rest area.
Menurut Taufiq, Hutama Karya juga mendorong keterlibatan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan Dekranasda agar produk unggulan daerah, mulai dari kuliner hingga kerajinan khas Aceh, dapat semakin banyak hadir di rest area dan dikenal oleh pengguna jalan tol.
"Rest area kami harapkan tidak hanya menjadi tempat beristirahat bagi pengguna jalan, tetapi juga menjadi etalase produk dan potensi daerah. Karena itu, kami ingin membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah agar UMKM lokal dapat memperoleh pasar baru dari pengguna Jalan Tol Sibanceh," jelasnya.
Untuk menindaklanjuti rencana tersebut, Hutama Karya akan menyiapkan roadmap, rencana tata letak _(layout)_, rancangan kerja sama, serta mekanisme pelaksanaan yang selanjutnya akan dikoordinasikan bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Diskopukmdag Kabupaten Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si., menyambut positif inisiatif tersebut. Menurutnya, kondisi pelaku usaha dan UMKM di kawasan Saree juga telah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten dan DPRK Aceh Besar.
"Pada prinsipnya, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Aceh Besar sangat mendukung dan berterima kasih atas perhatian Hutama Karya terhadap pengembangan UMKM dan aktivitas ekonomi masyarakat," ujar Sulaimi.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terlebih dahulu akan melakukan pendataan terhadap pelaku usaha dan UMKM di kawasan Saree. Pendataan diperlukan agar program yang disiapkan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, mengingat pelaku usaha di kawasan tersebut berasal dari berbagai wilayah.
Selanjutnya, Diskopukmdag Aceh Besar akan menyampaikan rencana tersebut kepada Bupati Aceh Besar serta memfasilitasi pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan Hutama Karya untuk membahas mekanisme serta aspek teknis pelaksanaannya.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Asahan Gerebek Rumah di Patimura
Ini Daftar 12 SPPG di Aceh Selatan yang Belum Kantongi SLHS, 7 Belum Memenuhi Standar
Ketua DPRD Kutuk Penelantaran Jamaah Umrah Madina: "Ini Perbuatan Jahiliyah Modern"
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut
Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan akan diberlakukan tarif
Temu Ramah BRI BO Panyabungan dengan Kepala Satuan Pelaksana Bandara Abdul Haris Nasution
 
Komentar
 
Berita Terbaru