Kamis, 25 Juni 2026 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp557 Juta pada Proyek Jalan, Jaringan, dan Irigasi di Aceh Barat Daya

Redaksi - Kamis, 25 Juni 2026 08:00 WIB
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp557 Juta pada Proyek Jalan, Jaringan, dan Irigasi di Aceh Barat Daya

MATATELINGA, Abdya :Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi pada sejumlah proyek Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut berpotensi mengakibatkan kelebihan pembayaran hingga Rp557.408.648,26.
Data tersebut diperoleh setelah menelaah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Aceh Nomor 4.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/05/2026.
Dalam laporan itu, BPK mengungkap hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap 10 paket pekerjaan pada dua Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Barat Daya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sandal Jepit dan Kesuksesan, Potret Kesederhanaan Ujang Kasim yang Menginspirasi
PLN UP3 Binjai Perkuat Iklim Investasi dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi melalui Penandatanganan SPJBTL 13,63 MVA
Hadiri HUT ke-21 LIRA di Medan, Kasprijani Optimistis Kepemimpinan Baru Perkuat Peran LIRA dalam Pemberantasan Korupsi
Bulog Sumut Salurkan Beras Hingga 30 Juni, Hari Ini Jadwal Medan Polonia, Meran Barat dan Medan Perjuangan
Polres Aceh Selatan Tangkap Terduga Penyalahguna Sabu di Pasie Raja, Sita Sabu 1,90 Gram dan Uang Tunai
Aceh Selatan Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026, 238 Petugas Siap Turun ke Lapangan
 
Komentar
 
Berita Terbaru