MATATELINGA, Pidie Jaya :Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menegaskan dukungannya terhadap penegakan syariat Islam melalui pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk terhadap seorang terpidana kasus jarimah maisir (perjudian) yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Kamis (4/6/2026).
Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos., ME diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Setdakab Pidie Jaya Rusli, S.Pd., M.Pd, yang hadir bersama Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Pidie Jaya Said Abdullah, S.Kp., M.P.H dalam pelaksanaan hukuman tersebut.
Baca Juga: