MATATELINGA, Pidie Jaya :Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menegaskan dukungannya terhadap penegakan syariat Islam melalui pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk terhadap seorang terpidana kasus jarimah maisir (perjudian) yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Kamis (4/6/2026).
Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos., ME diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Setdakab Pidie Jaya Rusli, S.Pd., M.Pd, yang hadir bersama Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Pidie Jaya Said Abdullah, S.Kp., M.P.H dalam pelaksanaan hukuman tersebut.
Baca Juga:
Terpidana yang dieksekusi berinisial RM (21), warga Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya. Eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Syar'iyah Meureudu Nomor 3/JN/2026/MS.Mrd setelah yang bersangkutan dinyatakan terbukti melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Hukum Jinayat terkait tindak pidana perjudian.
Baca Juga:
Pelaksanaan uqubat cambuk tersebut disaksikan sekitar 100 orang yang terdiri dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Jaksa eksekutor dalam perkara tersebut adalah Ashri Azhari Baeha, S.H., M.H, Ajun Jaksa pada Kejaksaan Negeri Pidie Jaya. Terpidana sebelumnya dijatuhi hukuman 10 kali cambuk oleh majelis hakim. Namun, setelah memperhitungkan masa penahanan yang telah dijalani selama 124 hari, hukuman yang dieksekusi menjadi lima kali cambukan.
Baca Juga:
Staf Ahli Bupati Pidie Jaya, Rusli, mengatakan kehadiran pemerintah daerah dalam pelaksanaan eksekusi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Menurutnya, pelaksanaan uqubat cambuk tidak hanya berfungsi sebagai sanksi hukum terhadap pelaku, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar menjauhi berbagai bentuk perjudian yang berpotensi merusak tatanan sosial dan kehidupan keluarga.
Baca Juga:
"Penegakan hukum harus menjadi pembelajaran bersama bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi. Pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga nilai-nilai agama, hukum, dan ketertiban sosial demi mewujudkan Pidie Jaya yang aman dan bermartabat," ujar Rusli.
Ia menambahkan, ancaman perjudian saat ini tidak hanya hadir dalam bentuk konvensional, tetapi juga berkembang melalui platform digital yang semakin mudah diakses. Karena itu, pemerintah mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam praktik perjudian online yang dinilai dapat mengganggu produktivitas serta berdampak pada kondisi ekonomi keluarga.
Baca Juga:
Rusli menegaskan upaya pencegahan pelanggaran syariat Islam membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, ulama, tokoh masyarakat hingga lingkungan keluarga.
Menurutnya, sinergi berbagai pihak menjadi faktor penting dalam membangun kesadaran hukum dan memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Pelaksanaan eksekusi berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap penegakan hukum yang konsisten dapat menjadi instrumen penting dalam menjaga ketertiban sosial, memperkuat implementasi syariat Islam, serta menekan angka pelanggaran hukum di daerah tersebut.
Langkah tersebut juga diharapkan mampu mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat yang lebih religius, harmonis, dan sejahtera di Kabupaten Pidie Jaya.
Baca Juga: