Jumat, 23 Oktober 2026 WIB

Untuk Kelima Kalinya, Bupati Pidie Jaya Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 12 Februari 2026

Redaksi - Rabu, 28 Januari 2026 14:43 WIB
Untuk Kelima Kalinya, Bupati Pidie Jaya Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 12 Februari 2026
Rapat kordinasi tanggap darurat.

MATATELINGA, Pidie Jaya :Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya kembali mengambil langkah tegas dalam penanganan pascabencana. Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos, ME, resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana untuk kelima kalinya, dengan durasi 14 hari ke depan, terhitung mulai 29 Januari hingga 12 Februari 2026.

Perpanjangan status ini dilakukan sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan seluruh proses penanganan darurat berjalan optimal, terkoordinasi, dan berkelanjutan, seiring masih kompleksnya dampak bencana yang dirasakan masyarakat.

 
Berita Terbaru