Magodang-Odang Accimun, Dibesarkan dengan Cinta, Dilepas dengan Doa
Lakka matua bulung, putri Alfian Rusdi Hasibuan, Ketua Umum Parsadaan Padang Bolak Julu (Parpajul)
Berita Sumut
Namun dalam praktik eksekusi lahan, hak tersebut sering kali menjadi korban pertama. Rumah dihancurkan tanpa skema relokasi yang layak, tanpa jaminan keberlanjutan hidup, dan tanpa pemulihan sosial. Negara seolah menganggap bahwa kewajibannya selesai begitu putusan pengadilan dijalankan, padahal konstitusi menuntut lebih dari sekadar kepatuhan prosedural.
Baca Juga:Lebih jauh, Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Prinsip ini tidak dapat dimaknai semata sebagai legitimasi penguasaan administratif, apalagi pembenaran penggusuran. "Dikuasai oleh negara" mengandung kewajiban moral dan konstitusional untuk mengelola tanah bagi kemaslahatan rakyat, terutama mereka yang paling lemah.
Ketika tanah lebih mudah berpindah ke tangan pemodal dibanding dipertahankan sebagai ruang hidup rakyat kecil, maka tafsir Pasal 33 telah bergeser dari keadilan sosial menuju kepentingan ekonomi semata. Negara berisiko berubah fungsi: dari pengelola amanat rakyat menjadi fasilitator akumulasi kekayaan.
Bagi rakyat kecil, hukum sering kali hadir sebagai mekanisme yang mahal, berjarak, dan melelahkan. Akibatnya, keadilan tidak lagi dirasakan sebagai hak, melainkan sebagai kemewahan yang hanya bisa diakses oleh segelintir orang.
Baca Juga:Negara hukum (rechtstaat) sebagaimana diamanatkan UUD 1945 tidak cukup diukur dari seberapa tegas putusan dijalankan, melainkan dari seberapa adil dampaknya bagi warga negara. Penegakan hukum yang mengabaikan hak dasar rakyat justru berpotensi melahirkan ketidakadilan struktural yang dilegalkan.
Konstitusi juga menegaskan tujuan bernegara dalam Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum. Frasa ini tidak memberi ruang bagi negara untuk netral dalam konflik antara rakyat kecil dan kekuatan modal. Perlindungan dan keberpihakan kepada yang lemah adalah mandat konstitusional, bukan pilihan politis.
Pertanyaannya kini menjadi sangat mendasar:
Apakah negara masih menjadikan UUD 1945 sebagai pedoman hidup berbangsa, atau sekadar rujukan seremonial yang diabaikan ketika berhadapan dengan kepentingan ekonomi dan kekuasaan?
Baca Juga:Menjawab pertanyaan itu bukan hanya tugas hakim atau aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh penyelenggara negara. Sebab ketika rakyat kecil kehilangan rumah dan tanahnya tanpa keadilan, sesungguhnya yang sedang diuji bukan hanya hukum—melainkan kesetiaan negara pada konstitusinya sendiri.*
Baca Juga:
Lakka matua bulung, putri Alfian Rusdi Hasibuan, Ketua Umum Parsadaan Padang Bolak Julu (Parpajul)
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Bupati Asahan Taufik ZA Siregar pimpin Rakorpem dengan agenda Persiapan HUT RI Ke 81 Dan Perioritas Program 2027 dipi
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Bupati dan wakil bupati Asahan mengikuti pelaksanaan doa bersama dalan renovasi gedung kantor Imigrasi Asahan di eks Te
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kondisi infrastruktur jalan di kawasan pesisir Kota Medan kembali mendapat sorotan. Pembangunan jalan di Jalan Sentosa B
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun Dalam upaya pemulihan pasca bencana banjir di kawasan Pasar Bawah, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nang
Lifestyle
MATATELINGA, Medsn Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, mendesak Wali Kota Medan Rico Waas melalui Dinas Kesehatan Kota Me
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Peristiwa kebakaran melanda permukiman warga di Jalan Bingkarung, Lingkungan II, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Med
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) ke1 Tahun 2026, prajurit Ko
Lifestyle
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo terus memperkuat program pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui pengembangan sektor per
Nasional
Perubahan perilaku konsumen yang dipicu oleh pesatnya perkembangan teknologi, konten kreator, serta fragmentasi media digital, membuat umur
Nasional
Untuk memacu inovasi berkelanjutan, Bank Tabungan Negara (BBTN) berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Ekonomi
Rencana pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan di SD Negeri Lasara, Kabupaten Nias Utara, oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muham
Berita Sumut