Rabu, 23 September 2026 WIB
Situs Islam Diblokir

Langkah Pemerintah Tutup 22 Situs Radikal Diapresiasi

Admin - Sabtu, 04 April 2015 12:10 WIB
Langkah Pemerintah Tutup 22 Situs Radikal Diapresiasi
google
Ilustrasi
JAKARTA - Matatelinga, Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup situs-situs yang diduga menyebarkan paham radikal dianggap tepat. Karena situs tersebut akan membawa dampak bagi masyarakat Indonesia.

"Langkah pemerintah memang sudah semestinya kita hargai kebijakan dan itu menjadi kebijakan yang pas. Dan selama ini juga menurut BNPT situs-situs tersebut menjadi sarana menyebarkan nilai-nilai radikal yang mengajarkan kebencian di muka umum," ujar Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat, Ali Munhanif dalam diskusi yang bertema "Mengapa Blokir Situs Onlline?" di Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta, Sabtu (4/4/2015). Seperti dikutip laman okezone.com

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu, menambahkan seharusnya pemerintah bertindak cepat untuk melakukan pencegahan dengan melakukan pemblokiran situs-situs itu. Sebab, menurut Ali pemerintah akan gagal jika membiarkan paham radikal tersebut pelan-pelan dipelajari oleh masyarakat luas.

"Tapi ketika menyentuh hal-hal yang sifatnya membahayakan orang lain, maka di satu sisi harus menghentikannya," katanya.

Paham-paham radikal tersebut, sambung dia, sudah masuk ke masyarakat bukan hanya melalui media sosial tetapi mulai dimasukan ke dalam buku mata pelajaran agama Islam. Hingga akhirnya pemerintah menyatakan akan menarik peredaran buku-buku tersebut.

"Karena saat ini banyak ruang publik yang sengaja disebarkan tentang kekerasan, tentang jihad, dan juga masuk ke program pemerintah," tuntasnya.

(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru