Minggu, 04 Oktober 2026 WIB

Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari

Redaksi - Rabu, 19 Agustus 2026 01:41 WIB
Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari
Demo pabrik miras.

Salah satu koordinator aksi, Ustaz Fauzi dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya merasa prihatin karena Al-Qur'an dijadikan bagian dari sebuah tantangan yang hadiahnya berupa minuman beralkohol. Ia juga menyatakan bahwa massa tidak mempersoalkan produksi minuman halal, namun meminta penghentian produksi minuman beralkohol.


Menimpali hal itu, Habib Bahar bin Smith yang turut berorasi menyatakan bahwa minuman beralkohol dapat membawa dampak buruk bagi masyarakat. Ia mengatakan kedatangan massa bukan hanya untuk menyikapi polemik sebelumnya, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda dari bahaya minuman beralkohol.


"Kalau pabrik miras ini tidak tutup, maka insyaallah saya yang akan membatalkan pabrik miras ini. Kalau mereka meminta waktu tujuh hari, oke, tujuh hari kita beri waktu untuk menghentikan produksi dan seluruh produk minuman keras dari OT maupun produk lainnya harus dihentikan," tegas Habib Bahar.

Baca Juga:
Perwakilan demonstran sempat diterima pihak perusahaan untuk melakukan dialog. Dalam pertemuan itu, Ahmad selaku Direksi PT Inti Tirta Sari Makmur menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dalam kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak dapat ditoleransi dan menyebut proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat telah berjalan.


"Empat tersangka sudah ditetapkan di Polda Metro Jaya. Mari kita semua menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung sampai tuntas," kata Ahmad.
Menurut Ahmad, pihak perusahaan juga akan mengawal proses hukum untuk mengetahui secara jelas kejadian dan alasan pihak-pihak yang terlibat melakukan tindakan tersebut.


Hasil musyawarah antara massa dan pihak perusahaan kemudian menyepakati penghentian produksi selama tujuh hari. Dalam masa tersebut, pihak perusahaan akan membahas masukan dari para habaib, kiai, dan tokoh masyarakat sebelum menentukan langkah selanjutnya.
"Selama proses tersebut berlangsung, kita akan menghentikan produksi," janji Ahmad.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri
Kepala BGN Sudaryono : Copot dan PDTH Sebagai ASN, Dapur SPPG Disuspen Dengan Status berat
Dituding Sibuk di Jakarta, Kepemimpinan Lokot Nasution Dibela Kader Muda Demokrat
GMJA: Dukung Bupati Deli Serdang Pecat Kepala Desa Rugemuk Nonaktif Terlibat Korupsi
Puluhan Massa Masyarakat Padang Lawas Bersatu Gelar Aksi Damai di Depan Polda Sumut, Desak Kepastian Hukum Perkara LP/B/1297/IX/2024
Ratusan Massa Kepung Kantor Bupati Langkat
 
Komentar
 
Berita Terbaru