Buka Muswil III Sapma PP Sumut, Ijeck Tekankan Pemuda Pancasila Jauhi Narkoba
MATATELINGA,Medan Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah dengan tegas meminta seluruh kader Sapma Pemud
Berita
MATATELINGA - Jakarta : Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menerima putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait perkara proyek fiktif pada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk periode 2016–2018 yang menjerat 11 terdakwa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, dalam keterangan resminya, Rabu (15/4/2026), menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari kerja sama bisnis antara PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan sejumlah perusahaan pada kurun waktu 2016 hingga 2018.
Baca Juga:Kerjasama tersebut berkaitan dengan pengadaan barang yang dibiayai oleh PT Telkom, namun kegiatan itu berada di luar ruang lingkup bisnis inti perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi.
"Dalam pelaksanaannya, PT Telkom menunjuk empat anak perusahaan, yakni PT Infomedia Nusantara, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (Telkominfra), PT PINS Indonesia, dan PT Graha Sarana Duta, untuk menjalankan proyek tersebut," papar Dapot Dariarma.
Akibat perbuatan para terdakwa, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp464.935.164.828.
Baca Juga:Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan pidana bervariasi kepada para terdakwa, di antaranya:
5. Denny Tannudjaya divonis 8 tahun penjara dan uang pengganti Rp10,7 miliar.
6. Edi Fitra divonis 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp38,2 miliar.
7. Kamarudin Ibrahim divonis 6 tahun penjara dan uang pengganti Rp7,95 miliar.
8. Nurhandayanto divonis 11 tahun penjara dan uang pengganti Rp46,85 miliar.
9. Oei Edward Wijaya divonis 5 tahun penjara dan uang pengganti Rp39,87 miliar.
10. RR. Dewi Palupi divonis 3 tahun penjara dan uang pengganti Rp40 juta.
11. Rudi Irawan alias Iwan Siregar divonis 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp22,43 miliar.
Baca Juga:JPU Ajukan Banding
Mantan Kasi Intel Kejari Medan ini menyampaikan, dari total 11 terdakwa, tujuh orang telah menyatakan menerima putusan tersebut sehingga perkara mereka telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Sementara untuk beberapa terdakwa lainnya, lanjut Dapot Jaksa Penuntut Umum mengajukan upaya hukum banding terhadap empat terdakwa, yakni Augus Hoth Mercyon Purba, Alam Hono, RR. Dewi Palupi, dan Rudi Irawan alias Iwan Siregar.
Baca Juga:Selain itu, terdakwa Alam Hono juga mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan kepadanya.
Perkara ini menjadi salah satu kasus korupsi besar di lingkungan BUMN sektor telekomunikasi yang menyoroti lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek kerja sama bisnis, khususnya yang melibatkan anak perusahaan dan pihak ketiga.
Baca Juga:
MATATELINGA,Medan Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah dengan tegas meminta seluruh kader Sapma Pemud
Berita
MATATELINGA,Medan, Massa Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi S
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Tim gabungan telah berhasil mengevakuasi tiga korban meninggal (tewas) tertimbun puingpuing bangunan akibat ledakan yan
Berita Sumut
MATATELINGA,JAKARTA Keterangan janggal dan diduga palsu disampaikan saksi tim Audit Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dalam perkara Satelit Sl
Nasional
Pasca ledakan di salah satu rumah mewah di Kompleks Grand Polonia Medan, Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi seluruh korban ledakan, tiga
Berita Sumut
MATATELINGA, Madina Kabupaten Mandailing Natal (Madina) saat ini berada dalam kondisi darurat tata kelola Sumber Daya Alam (SDA). Realitas
Berita Sumut
Sikap &ldquobaper&rdquo kembali ditunjukkan Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara (GUBSU) dengan meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD Sumut. Bobb
Opini
MATATELINGA,Medan Komis IV DPRD Medan minta Dinas Sumber Daya Alam Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan segera membongkar ba
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Tiga orang wanita berinisial M,HS dan FD warga Sei Apung dan Tanjung Balai berdasarkan Surat Penetapan status tersangka
Berita Sumut
MATATELINGA,Pematangsiantar Dunia saat ini butuh generasi yang memiliki hati dan ingritas, sebab kepintaran saja tidak cukup. Siswasiswi
Berita
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8 dan NPL Turun Jadi 2,99, Pengguna Bale by BTN Mencapai 4,3 Juta
Ekonomi
MATATELINGA, Medan Melihat kondisi seorang wanita lanjut usia (lansia) tengah duduk di kursi roda tak membuat Rizki Ariono alias Boncel (31
Berita Sumut