Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Personel, Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla
MATATELINGA, Medan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., bersama pejabat utama (PJU) Polda Sumut mengec
Berita Sumut
MATATELINGA, Jakarta:Tersangka kasus kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dikabarkarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima uang percepatan haji khusus untuk dua tahun penyelenggaraan ibadah haji, yakni 2023-2024 Masehi atau 1444-1445 Hijriah.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penerimaan uang percepatan haji khusus pada 2023 diterima Yaqut setelah dikumpulkan oleh Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama Rizky Fisa Abadi (RFA).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim KPK, RFA memberikan fee (imbalan, red.) percepatan tersebut kepada YCQ, IAA (Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku Staf Khusus Yaqut pada saat itu, red.), serta sejumlah pejabat di Kementerian Agama," ujar Asep dalam konferensi pers yang disaksikan dari Jakarta, Jumat(13/3/2026).
Untuk 2023, dia menjelaskan bahwa biaya percepatan haji khusus per jemaah dipatok hingga 5.000 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp84 juta bila menggunakan kurs saat ini.
Sementara itu, dia mengatakan uang percepatan haji khusus pada 2024 ditentukan sebesar 2.500 dolar AS atau sekitar Rp42 juta bila memakai kurs saat ini, dan dikumpulkan oleh M. Agus Syafi' selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag pada saat itu.
Adapun percepatan haji khusus yang dimaksud adalah biaya agar calon jemaah haji khusus dapat lebih cepat berangkat ketika baru mendaftar, atau tidak sesuai dengan nomor urut antrean, seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai menyidik kasus dugaan korupsi terkait kuota haji untuk Indonesia tahun 2023-2024.
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Mereka yang dicegah adalah Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku staf Yaqut, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.
KPK pada 9 Januari 2026, mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut dan Gus Alex.
Namun, Yaqut mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026 dan terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
Pada 19 Februari 2026, KPK mengumumkan perpanjangan pencegahan ke luar negeri hanya untuk Yaqut dan Gus Alex. Sementara, Fuad tidak diperpanjang.
Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan telah menerima audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai kerugian keuangan negara akibat kasus kuota haji. Kemudian pada 4 Maret 2026, KPK mengumumkan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp622 miliar.
Pada 11 Maret 2026, majelis hakim PN Jaksel menolak permohonan praperadilan Yaqut.
Pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.
MATATELINGA, Medan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., bersama pejabat utama (PJU) Polda Sumut mengec
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Hanya dalam hitungan jam, seorang pengamen ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota.adsenseSebab, tersangka Boby Prat
Berita Sumut
MATATELINGA Sebuah perdebatan hukum yang sangat krusial tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Intinya sederhana di tengah maraknya
Nasional
MATATELINGA, Aceh Selatan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menyiapkan bantuan sebanyak 67 unit perahu bermesin bagi nelayan tradisional ya
Aceh
MATATELINGA,Palas The Winner Of Sumut Open Turnamen 2026 tingkat usia dini, Alif AlFatih Daulay pelajar kelas 3 Sekolah Dasar Qur&039an
Lifestyle
MATATELINGA, Marelan Fasilitas pendidikan keagamaan bagi anakanak santri, Yayasan Tahfidz AlQur&039an Birrul Walidain Nur Salamah yang
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek dua sarang narkoba di pemukiman padat Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maim
Berita Sumut
MATATELINGA,Deli Serdang Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, memperkuat kepedulian masyarakat terhadap pendidikan melalui Ger
Berita Sumut
MATATELINGA,Deli Serdang Penahbisan Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Resort 42 Tanjung Anom di Jalan H.M. Puna Sembiring, Gang Be
Berita Sumut
MATATELINGA,Deli Serdang Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, mengapresiasi peran Keluarga Besar Daerah Istimewa Yogyakarta (KBDIY)
Lifestyle
MATATELINGA,Belawan Kapal ikan KM Cenderawasih Laut musnah terbakar di dermaga gudang SU di PPSB Gabion Belawan,Minggu sore (23/08/2026)..
Berita Sumut
MATATELINGA, T.Tinggi Tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebingtinggi yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rangga Risdin, S.Tr.I.K., CPHR
Berita Sumut