Minggu, 26 April 2026 WIB

Komite Protes Ketentuan yang Lemahkan Ekosistem Pers di Perjanjian Dagang RI-Amerika

Redaksi - Kamis, 26 Februari 2026 07:15 WIB
Komite Protes Ketentuan yang Lemahkan Ekosistem Pers di Perjanjian Dagang RI-Amerika
Pixabay

Hadir juga dalam pertemuan tersebut inisiator Perpres 32 Tahun 2024 yaitu Kemal Gani, Neil Tobing, Ninik Rahayu, dan Usman Kamsong; Ketua Umum AJI Nany Afrida; Sekjen AJI Bayu Wardhana; Sekjen SMSI Makali Kumar; Ketua Komisi Pendidikan PWI Jufri Alkatiri; Direktur SJI PWI Marah Sakti Siregar; Waketum Serikat Perusahaan Pers Suhendro; Wakil Sekjen ATVSI Ahmad Al Hafiz; Waketum IJTI Wahyu Triyogo; Direktur Eksekutif LBH Pers Mustafa Layong; Ketua Indonesia Digital Association Gemi Damiano; dan Ketua PR2Media Prof. Masduki.

"Komite sangat senang, komunitas pers memiliki sikap dan pandangan yang sama bahwa perjanjian dagang ini merugikan ekosistem pers. Saya pikir sudah menjadi tugas pers juga untuk mengingatkan pemerintah supaya mengambil langkah terbaik demi bangsa," tukas Sasmito.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
 
Komentar
 
Berita Terbaru