Jumat, 04 September 2026 WIB

Kemenimipas: Enam peserta lolos seleksi calon Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli

Putra - Jumat, 12 September 2025 21:43 WIB
Kemenimipas: Enam peserta lolos seleksi calon Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim

MATATELINGA, Jakarta : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menetapkan enam peserta yang meliputi masing-masing tiga peserta sebagai calon Direktur Jenderal Imigrasi serta calon Staf Ahli Menteri Imipas Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum pada proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenimipas Tahun 2025.

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim selaku Ketua Panitia Seleksi menjelaskan penetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: PANSEL JPT/09/2025-11 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025.

"Sebanyak tiga peserta dari masing-masing calon jabatan Pimpinan Tinggi Madya tersebut dipilih dengan akumulasi nilai tertinggi yang dinilai pada setiap tahapan seleksi," ujar Silmy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca Juga:

Dia melanjutkan peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi terbuka, selanjutnya akan mengikuti tes kesehatan yang dilaksanakan pada Selasa, 23 September 2025 pada pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Tes kesehatan diselenggarakan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jalan Dr. Abdul Rahman Saleh Nomor 24, Senen, Jakarta Pusat.

Silmy mengungkapkan tiga nama calon Dirjen Imigrasi yang lolos seleksi, yakni Brigadir Jenderal Polisi Polisi Yuldi Yusman, Ahmad Purbaja, dan Ibnu Ismoyo.

Sementara tiga nama calon Staf Ahli Menteri Imipas Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum yang telah terpilih meliputi Iwan Santoso, Agato Perkasa Parlindungan Simamora, dan Mochamad Akbar Hadiprabowo.

Dijelaskan bahwa dokumen resmi pengumuman dapat diakses melalui laman https://pansel.kemenimipas.go.id/pengumuman. Adapun daftar nama peserta yang terdapat pada pengumuman tersebut diurutkan berdasarkan nomor urut pendaftaran.

"Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," katanya.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Gubernur Bobby Nasution Ajak PKS Sumut Sukseskan Enam PHTC
Eratkan Solidaritas, Ketua PKK Ny Liswati Senam Bersama ASN dan Masyarakat
Enam Dinas Pemkot Tanjungbalai akan Dilebur Menjadi Tiga Dinas
Senam Germas di Medan Amplas Meriah, Rico Waas: Berhasil Mengajak Masyarakat Bergerak Bersama Menyehatkan Tubuh
Zakiyuddin Harahap: Jangan Ada Lagi Pasien Ditolak Rumah Sakit karena Masalah Kepesertaan BPJS
Meriahkan HUT RI ke-80, Bupati Lepas Ribuan Peserta Lomba Lari di Simalungun
 
Komentar
 
Berita Terbaru