Senin, 07 September 2026 WIB

Pemkab Simalungun Ajak MUI Jaga Kerukunan dan Bina Generasi Muda

Redaksi - Senin, 07 September 2026 06:30 WIB
Pemkab Simalungun Ajak MUI Jaga Kerukunan dan Bina Generasi Muda
MUI Simalungun gelar Musda ke VIII Tahun 2026

MATATELINGA,Simalungun : Majelis Ulama Indonesia (MUI) Simalungun Musyawarah Daerah (Musda) VIII Tahun 2026 usung tema "Peningkatan Peran Majelis Ulama Indonesia sebagai Khadimul Ummah (Pelayan Umat) dan Shodiqul Ummah, Mitra Pemerintah dalam Mewujudkan Simalungun Maju", di Gedung MUI, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Sabtu (5/9/2026).

Ketua Panitia Pelaksana Amrisyam Simamora, Musda merupakan wadah strategis untuk menyatukan pandangan dan merumuskan langkah kerja MUI agar memberikan manfaat semakin luas bagi umat dan masyarakat. Saat ini, jaringan kepengurusan MUI telah tersebar dan beroperasi aktif di 25 wilayah kecamatan di Kabupaten Simalungun.

"Musda diikuti 250 peserta, meliputi pengurus MUI tingkat kecamatan, perwakilan organisasi Islam, ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen umat Islam lainnya" ujarnya.
Bupati Simalungun, Anton A Saragih melalui Sekda Mixnon A Simamora menyampaikan salam dan permohonan maaf karena tidak dapat hadir langsung dikarenakan adanya tugas kedinasan. Bupati mengapresiasi tinggi atas Musda VIII MUI.
"MUI punya kedudukan sangat strategis. Ulama bukan hanya tempat umat bertanya mengenai persoalan keagamaan, tetapi menjadi penuntun, penyejuk, penjaga nilai dan moral dalam kehidupan bermasyarakat," ujar Bupati.
Sip)

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pelantikan Majelis Taklim Silahturahmi, Herlina; Angka Kasus HIV/AIDS dan Narkotika Sangat Tinggi di Siantar
Kekeliruan Hakim Vonis Leonardi 2,5 Tahun Penjara Berdasarkan Kewajiban Putusan Arbitrase
4.446 Penerima Bansos di Palas Dinonaktifkan Terindikasi Judol
Bupati Dorong MUI Deli Serdang Mandiri, Perkuat Peran Keumatan
Kiai Sepuh NU Seru Muktamar Bermartabat usai Cium Indikasi Penyimpangan Suksesi AHWA
Wali Kota Medan Tegaskan Ulama Jangan Dijadikan Objek Kepentingan Sesaat
 
Komentar
 
Berita Terbaru