Senin, 17 Agustus 2026 WIB

GKPS Resort Teladan Galang Dana Rumah Dinas Pendeta, John Damanik Apresiasi Dukungan Maruli Siahaan ‎

Redaksi - Senin, 17 Agustus 2026 20:00 WIB
GKPS Resort Teladan Galang Dana Rumah Dinas Pendeta, John Damanik Apresiasi Dukungan Maruli Siahaan ‎
Gkps.galang dana.

‎‎Secara khusus, John Damanik juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kombes (Purn) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., Anggota DPR RI Komisi XIII Dapil Sumut I, atas perhatian, dukungan, dan bantuan yang diberikan untuk mendukung rencana pengadaan rumah dinas pendeta GKPS Resort Teladan.‎‎Menurut John, dukungan tersebut menjadi penyemangat bagi jemaat untuk terus bergotong royong dalam mewujudkan rumah dinas pendeta sebagai salah satu fasilitas penunjang pelayanan gereja.‎
‎"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kombes (Purn) Dr. Maruli Siahaan atas bantuan dan kepeduliannya terhadap kebutuhan pelayanan gereja. Dukungan ini sangat berarti bagi kami dan menjadi motivasi bagi jemaat untuk terus bergotong royong," kata John.
‎‎Dukungan terhadap rencana tersebut juga disampaikan Maruli Siahaan melalui staf ahlinya, Lukman Siahaan. Maruli mengapresiasi upaya jemaat GKPS Resort Teladan dalam mewujudkan rumah dinas pendeta serta menyatakan dukungan terhadap pembangunan rumah ibadah dan berbagai fasilitas pendukung pelayanan keagamaan umat Kristen di Sumatera Utara.
‎‎Melalui Lukman, Maruli juga menyampaikan kesediaannya menerima aspirasi masyarakat melalui rumah aspirasi, termasuk aspirasi terkait pembangunan rumah ibadah dan fasilitas pendukung pelayanan keagamaan di Sumatera Utara.‎
‎Kegiatan penggalangan dana tersebut diharapkan semakin memperkuat semangat gotong royong jemaat sekaligus menjaga nilai-nilai iman dan budaya Simalungun agar terus hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.‎

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Terindikasi TPPO, Imigrasi Sulut Tunda Keberangkatan 500 WNI
Parsibona Toba dan Wakil Bupati Gereja Bersama
Kenapa Masyarakat Tunda Beli Rumah dan Mobil
Kejati Sumut Amankan DPO FHH, Tersangka Dugaan Korupsi Pencairan Kredit pada Bank Sumut Cabang Krakatau
Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak Asal Pematang Siantar
Leonardi Dituntut 8 Tahun Penjara, Tim Hukum Soroti Pasal Selundupan dalam Surat Tuntutan
 
Komentar
 
Berita Terbaru