Sabtu, 31 Oktober 2026 WIB

Rutan Kelas I Medan Beri Remisi Waisak 2026 untuk 29 Warga Binaan, Jadi Momentum Perubahan Diri

Redaksi - Minggu, 31 Mei 2026 20:00 WIB
Rutan Kelas I Medan Beri Remisi Waisak 2026 untuk 29 Warga Binaan, Jadi Momentum Perubahan Diri
Serahkan remisi
Remisi yang diberikan terdiri dari beberapa kategori. Sebanyak 9 orang mendapatkan pengurangan masa pidana selama 15 hari, 19 orang memperoleh remisi 1 bulan, dan 1 orang menerima pengurangan hingga 2 bulan.
Seluruh penerima dinilai telah memenuhi syarat, baik secara administratif maupun substantif, serta aktif mengikuti program pembinaan.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, dalam kesempatan itu membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Dalam sambutannya ditegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bagian dari pemenuhan hak warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif.
"Remisi ini adalah bentuk apresiasi negara bagi mereka yang berkomitmen memperbaiki diri dan mengikuti pembinaan dengan baik," demikian pesan yang disampaikan.
Lebih jauh, pemerintah berharap kebijakan ini mampu menjadi dorongan moral agar warga binaan terus meningkatkan kualitas diri, baik secara spiritual maupun sosial, sehingga siap kembali ke masyarakat dengan lebih produktif.
Dari sisi lain, kebijakan pemberian remisi juga berdampak pada efisiensi anggaran negara. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengungkapkan bahwa pemberian Remisi Khusus Waisak tahun ini menghemat anggaran makan narapidana hingga ratusan juta rupiah.
Secara nasional, jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan dan rutan masih tergolong tinggi. Data per Mei 2026 mencatat lebih dari 270 ribu orang terdiri dari tahanan dan narapidana, serta lebih dari 1.600 anak dan anak binaan.
Angka ini menunjukkan pentingnya program pembinaan yang efektif, termasuk melalui kebijakan remisi.
Melalui momentum Waisak ini, Ditjen Pemasyarakatan berharap warga binaan semakin termotivasi untuk menaati aturan dan membangun kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.
Di Rutan Kelas I Medan sendiri, pemberian remisi menjadi bagian dari komitmen untuk menghadirkan sistem pembinaan yang lebih humanis dan berkeadilan.
Apresiasi diberikan kepada mereka yang menunjukkan kesungguhan dalam menjalani proses perubahan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar, sekaligus menjadi momen penuh makna bagi para penerima remisi dalam menyambut Hari Raya Waisak dengan semangat baru. (Reza)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sterilisasi Total Detasemen Gegana Brimob Sumut, Ibadah Waisak di Medan Berlangsung Aman dan Khidmat
Semarak Waisak 2570 BE / 2026, GABI Labuhanbatu Dan Perguruan Budhisjayanti Rantauprapat Gelar Pawai Bersama Bikkhu Sangha Agung Indonesia
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Beserta Bhayangkari Sampaikan Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Bangsa
Lapas Kelas I Medan Lakukan Pemotongan Hewan Kurban, 250 Paket Daging Dibagikan kepada Masyarakat
Wujud Kebersamaan dan Kepedulian, Rutan Kelas I Medan Gelar Salat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban
Khidmat dan Penuh Kebersamaan, Lapas Kelas IIA Salemba Gelar Salat Idul Adha Bersama Pegawai dan Warga Binaan
 
Komentar
 
Berita Terbaru