Senin, 07 September 2026 WIB

Tokoh Masyarakat “Heri Daging” Pimpin Bakti Sosial dan Gotong Royong Jalan Tani

Hendra - Minggu, 24 Mei 2026 14:30 WIB
Tokoh Masyarakat  “Heri Daging” Pimpin Bakti Sosial dan Gotong Royong Jalan Tani
Gotong royong bersama bakti Sosial Heri daging.

MATATELINGA, Deliserdang :Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan masyarakat Dusun 2, Desa Tanjung Gusta, melalui kegiatan bakti sosial dan gotong royong membersihkan jalan serta parit-parit jalan tani asli sepanjang kurang lebih 1 kilometer.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh tokoh masyarakat Heri atau yang akrab disapa Heri Daging, serta dihadiri calon Kepala Desa Tanjung Gusta nomor urut 2, St. Benget Sihombing bersama masyarakat setempat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut tokoh pemuda Naldes Sibarani St serta Ketua Ranting Pemuda Pancasila Tanjung Gusta, Suyadi yang ikut bergabung bersama warga dalam kegiatan gotong royong.

Baca Juga:

Sejak pagi hari masyarakat tampak antusias membersihkan semak belukar, mengangkat lumpur dari parit, dan merapikan akses jalan tani asli yang selama ini menjadi jalur utama aktivitas para petani.

St. Banget Sihombing merupakan calon Kepala Desa yang syarat akan pengalaman. Tidak diragukan lagi jabatan Kepala Desa telah ia emban Bersama masyarakat dan kedekatan kepada warga tentunya pengalamannya yang mumpuni di bidang Pemerintahan Desa.
Salah satu Tokoh masyarakat Desa Tanjung Kusta menuturkan bahwa Calon Kepala Desa Tanjung Kusta Nomor Urut 02 St. Benget Sihombing Di periode 2026-2029 patut kita dukung bersama guna melanjutkan prgram-program yang Akan di selesakan program Kerjnya Nantinya.
St. Benget Sihombing juga mengatakan apa bila nanti terpilihnya Di desa Tanjung kusta ini kita akan terapkan dan pembangunan yang merata dan merakyat dan sesuai dengan peraturan dengan UUD desa, dengan Peraturan perundang-undangan utama yang mengatur kepala desa dan perangkat desa terpilih adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui dengan UU Nomor 3 Tahun 2024. Aturan ini mengatur masa jabatan,
" Kita ketahui bersama bahwa calon Kepala desa pada saat menjabat Kepala Desa kita ketahui bahwa dirinya merupakan pemimpin yg sabar, merakyat dan dikenal sebagai pemimpin tampa sekat karena dimana-mana kita temui baik itu di acara , gotong royong, orang berduka dan lainnya " Ujarnya.

Baca Juga:
Dalam keterangannya, Heri Daging mengatakan bahwa budaya gotong royong harus terus dijaga sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

"Melalui kegiatan seperti ini, kita ingin mempererat persatuan masyarakat sekaligus menjaga fasilitas umum agar tetap bermanfaat bagi warga," ujarnya.

Sementara itu, St. Benget Sihombing mengapresiasi kekompakan warga Dusun 2 yang tetap peduli terhadap lingkungan dan pembangunan desa.

Menurutnya, jalan tani memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas pertanian masyarakat sehingga perlu dirawat secara bersama-sama demi kelancaran perekonomian warga desa.

Baca Juga:
Kegiatan bakti sosial dan gotong royong tersebut berlangsung aman, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan. Warga berharap semangat kebersamaan seperti ini terus terjalin demi terciptanya Desa Tanjung Gusta yang lebih maju, bersih, dan harmonis."Pungkasnya"

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Nasembilan-sepuluh  Salurkan Bantuan dan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Bencana Angin Kencang di Desa Pulo Jantan
Jelang Iduladha Stok Daging Kurban di Sumut Aman
Dipimpin Ketua MBI Labuhanbatu, Keluarga Budhayana Gelar Bakti Sosial di Panti Jompo Dinsos Sumut
PWI Sumut Gelar Family Gathering 4 Juli 2026, Begini Pesan Farianda Sinik
Wali Kota Wesly, Ketua TP PKK, Bersama Panitia Paskah ASN Gelar Bakti Sosial ke UPT Layanan Sosial Dinsos Sumut
Perkuat Fondasi Kesehatan Masyarakat, Tim PKK Simalungun Sosialisasi SPM
 
Komentar
 
Berita Terbaru