Jumat, 31 Juli 2026 WIB

LBH PDM Medan Buka Posko Bantuan Hukum Korban Demontran Secara Gratis

Syamsir - Senin, 01 September 2025 11:42 WIB
LBH PDM Medan Buka Posko Bantuan Hukum Korban Demontran Secara Gratis
Posko Bantuan Hukum Korban Demontran Secara Gratis

MATATELINGA, Medan :Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa, pekerja serta pengemudi ojek online yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia telah menimbulkan ketegangan, Senin (01/09/25).

Tindakan yang menyulut kemarahan demonstran dipicu terbitnya kebijakan tunjangan rumah, transparansi dan rencana kenaikan gaji anggota DPR-RI ditengah sulitnya kondisi ekonomi rakyat, sehingga massa demonstran menuntut pembubaran lembaga parlemen yang dinilai tidak pro rakyat.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam jajaran sistem ketatanegaraan Indonesia yang beranggotakan partai politik peserta pemilihan umum.

Sumpah/janji anggota DPR adalah melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh dengan memperhatikan dan lebih mementingkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi.

Baca Juga:

Namun dengan adanya kebijakan tunjangan gaji serta fasilitas lainnya menjadi luapan kekecewaan rakyat terhadap para Anggota DPR.

Disisi lain aksi demontrasi yang berujung bentrokan juga terjadi akibat tindakan aparat penegak hukum yang dinilai represif dan diskriminatif terhadap rakyat.

Tindakan kekerasan yang dilakukan Polisi dalam pengawalan demonstrasi telah menewaskan driver ojek online atas nama Affan Kurniawan setelah terlindas kendaraan taktis milik Brimob.

Tentu tindakan yang demikian jauh dari konteks negara hukum yang demokratis dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat".

Oleh karena peristiwa tersebut sungguh telah menimbulkan kekhawatiran besar terhadap kondisi bangsa dan negara Indonesia, pada Sabtu (30/8/2025) lalu Sabda Abdillah Lubis, SH, MH selaku Ketua dan Muhammad Rifqy Maulana, SH selaku sekretaris LBH Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan didampingi bendahara Zeinal Zuhri, SH beserta anggota Rahmat Sakti S Pane, SH Andriadi, SH dan Ridwan Hamid Sitompul, SH secara resmi menyampaikan pernyataan sikap yang pada pokoknya.

Baca Juga:

"Kebebasan berpendapat sebagai wujud nyata demokrasi yang dijamin konstitusi, DPR harus bisa menampung/menerima aspirasi rakyat dan membuat kebijakan yang berpihak pada rakyat," kata Sabda Abdillah Lubis, SH, MH.

Kemudian Sabda Abdillah Lubis SH, MH, mendesak pihak Kepolisian agar mengusut tuntas terkait kasus kematian alm. Affan Kurniawan secar adil dan transparan.

Lebih lanjut Sabda Abdillah Lubis, SH, MH, memaparkan sebagai bentuk rasa peduli membuka posko bantuan hukum kepada masa yang membutuhkan bantuan hukum secara geratis.

"Kita dari LBHPDM Medan membuka posko bantuan hukum terhadap para demonstran yang ditangkap atau ditahan pasca menyuarakan aspirasinya sebagai masyarakat secara geratis," tutup Sabda Abdillah Lubis, SH, MH.

Editor
: Redaksi
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Diduga Disiksa Saat Unjuk Rasa, Mahasiswa di Medan Akan Lapor ke Propam Polda Sumut
Usut Tuntas Keterlibatan Koptu HB Dalam Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu & Keluarganya
Penuh Kebohongan. LBH Medan : Koptu HB Diduga Beri Keterangan Palsu
Soal Adanya Dugaan Pungli Yang Dilakukan KPR Rutan Tarutung, Begini Kata Wakil Direktur LBH Medan
LBH Perjuangan Rakyat Merdeka Siap Melayani Masyarakat Dalam Permasalahan Hukum
Kasus PPPK Langkat, LBH Medan: Harus Ditahan & Masih ada Aktor Intelektual Lainya
 
Komentar
 
Berita Terbaru