Sabtu, 01 Agustus 2026 WIB

GAM Menggugat Buka Posko Pendampingan Hukum Kepada Masyarakat

Syamsir - Minggu, 31 Agustus 2025 10:00 WIB
GAM Menggugat Buka Posko Pendampingan Hukum Kepada Masyarakat
tim GAM Menggugat

MATATELINGA, Medan : Gerakan Advokat Medan (GAM) Menggugat buka posko pendampingan hukum bagi masyarat Kota Medan yang menjadi korban represif unjuk rasa.

Pelayanan pendampingan hukum yang di berikan secara geratis ini sebagai bentuk rasa kebersamaan ikut serta menyuarakan menolak sikap repredif aparat penegak hukum kepada para masyarakat yang berunjuk rasa.

Sikap ini disampaikan kepada wartawan melalui surat resmi GAM Menggugat, Sabtu (30/08/25), melalui pesan singkat.

"GAM Menggugat membuka posko layanan pengaduan kekerasan aparat dan siap memberikan pendampingan hukum serta advokasi bagi setiap korban pelanggaran," kata kordinator GAM Menggugat Gumilar Aditiya Nugroho.

Baca Juga:

Selain itu GAM Menggugat dalam suratnya menyampaikan sikap tegas atas meningkatnya

tindak kekerasan aparat kepolisian terhadap masyarakat sipil di berbagai daerah di Indonesia.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Posko Jurnalis Peduli Gempa Salurkan Bantuan 93 Sak Semen
Jurnalis Medan Salurkan Bantuan Melalui Posko Aceh Sepakat
Posko Gempa Aceh Jurnalis Medan, Bantuan Mulai Berdatangan
Para Jurnalis Medan Peduli Gempa Aceh
Mari Kita Bekerjasama Menyampaikan Yang Terbaik Kepada Masyarakat
 
Komentar
 
Berita Terbaru