Ekonomi

Apakah Anda Penerima Bansos PKH di 2025, Ini Cara Pengecekannya

Administrator
Pixabay
MATATELINGA, Jakarta: Penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan 2025 kini dapat melakukan pengecekan dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk masing masing masyarakat.



Untuk mengetahui apakah mereka terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),melalui aplikasi "Cek Bansos" atau situs resmi Kementerian Sosial, pengguna hanya perlu memasukkan data diri dan wilayah.



Bantuan ini ditujukan bagi keluarga yang tergolong miskin dan rentan, dengan pencairan dana yang dilakukan secara bertahap sepanjang tahun.


BACA JUGA:Mengawali 2025 Polda Sumut Tancap Gas Tindak Tegas Judi dan Narkoba


Ada 2 cara mengecek penerima bansos PKH 2025


Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH


Masyarakat yang terdaftar dalam penerima bansos PKH bisa melakukan pengecekan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.


Penulis
: Administrator
Tag:BLTPenerima Bansos PKH di 2025cek NIK dan KTPIndexmatatelinga.commatatelinga comTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.