Rabu, 09 September 2026 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, PLN UID Sumut Resmikan Program Budidaya Jamur Tiram Berbasis Listrik

Redaksi - Rabu, 09 September 2026 06:30 WIB
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, PLN UID Sumut Resmikan Program Budidaya Jamur Tiram Berbasis Listrik
Simbolis Penyerahan Bantuan Program Elektrifikasi Produktif Budidaya dan Pengolahan Jamur Tiram Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2026 di Desa Suka Maju.

MATATELINGADeli Serdang:PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara meresmikan Program Elektrifikasi Produktif Budidaya dan Pengolahan Jamur Tiram Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2026 di Jalan Bandar Meriah, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Program yang dilaksanakan melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Peduli tersebut bekerja sama dengan Yayasan Sahabat Kebaikan. Program ini bertujuan meningkatkan produktivitas, keterampilan, dan kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan energi listrik dalam proses budidaya dan pengolahan jamur tiram.


Melalui program ini, kelompok penerima manfaat memperoleh dukungan berupa kumbung jamur, rak budidaya, baglog, serta sejumlah peralatan produktif berbasis listrik. Peralatan tersebut antara lain mesin pengaduk media tanam dan mesin pengepres baglog yang dapat membantu proses produksi menjadi lebih cepat, efisien, higienis, dan konsisten.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat, PLN dan BPBD Resmikan Program Desa Siaga Bencana di Batu Mbelin
PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
TNI Kerahkan 8.122 Personel dan Salurkan 913,898 Ton Bantuan
Hujan Disertai Angin Membuat Kabel Listrik "Menyala" di Tangan Jalan
PLN UP3 Medan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Puting Beliung di Medan Johor
Rayakan HUT ke-81 RI, PLN UID Sumut Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 25 Agustus
 
Komentar
 
Berita Terbaru
Dua Pria Sergai Gol

Dua Pria Sergai Gol

MATATELINGA, T.Tinggi Dua orang lelaki warga Kabupaten Sedang Bedagai (Sergai) masingmasing berinisial FR (33) dan temannya Z (54) harus m

Berita Sumut