Bantuan ini murni program pemerintah pusat untuk masyarakat Asahan," tegasnya dan bantuan
beras ini diberikan selama tiga bulan berturut-turut, mulai Juli hingga September 2026, dengan ketentuan masing-masing PBP menerima 10 kilogram
beras setiap bulan.
Baca Juga:
Semoga dengan adanya program bantuan pangan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat Kabupaten Asahan.
Sementara Camat Bandar Pulau Kamarul Zaman disela sela pembagian bantuan beras kepada warganya mengatakan penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.Pendistribusian bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilo gram untuk 3 bulan terhitung bulan Juli hingga September 2026, dan dalam data di desa telah tercatat sebanyak 262 PBP menerima bantuan tersebutPenyaluran beras ini merupakan program Pemerintah Pusat yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Asahan kepada para PBP, ungkapnya