Minggu, 11 Oktober 2026 WIB

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PLN UID Sumatera Utara Gandeng Kejati Sumut Tingkatkan Kepatuhan Hukum

Redaksi - Sabtu, 14 Maret 2026 09:30 WIB
Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PLN UID Sumatera Utara Gandeng Kejati Sumut Tingkatkan Kepatuhan Hukum
Sinergi antara PLN dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara merupakan wujud komitmen PLN dalam menerapkan prinsip GCG.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH.,M.Hum., didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumut, Nurhandyani, SH., MH, beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Dalam paparannya, Harli Siregar menyampaikan bahwa Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki peran strategis dalam memberikan dukungan hukum kepada lembaga negara maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dukungan tersebut mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendapat hukum, pendampingan hukum hingga audit hukum guna memastikan setiap kebijakan dan aktivitas bisnis berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:
Melalui fungsi Datun, Kejaksaan hadir memberikan dukungan hukum bagi BUMN seperti PLN agar setiap kebijakan dan aktivitas bisnis dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Harli.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap doktrin Business Judgment Rule bagi para pengambil kebijakan di perusahaan. Prinsip ini menegaskan bahwa setiap keputusan bisnis harus dilandasi itikad baik, kehati-hatian, serta pertimbangan rasional yang tidak bertentangan dengan hukum.

Menurutnya, pemahaman terhadap prinsip tersebut menjadi penting agar setiap keputusan strategis perusahaan tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para pengambil kebijakan.

Sementara itu, General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam memberikan penguatan pemahaman hukum kepada jajaran PLN.

Baca Juga:
PLN menyambut baik sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam memberikan penguatan pemahaman hukum bagi seluruh insan PLN. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas, transparansi, serta memastikan seluruh aktivitas operasional perusahaan berjalan sesuai regulasi yang berlaku," ujar Mundhakir.

Ia menambahkan bahwa penerapan prinsip Good Corporate Governance merupakan fondasi utama bagi PLN dalam menjalankan mandat sebagai penyedia layanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat.

Dengan pemahaman hukum yang semakin kuat, kami berharap seluruh insan PLN dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, sehingga pelayanan kelistrikan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan," tambahnya.

Melalui kegiatan ini, PLN UID Sumatera Utara berharap kolaborasi dan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat terus terjalin dalam mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang semakin baik serta memastikan seluruh proses bisnis PLN berjalan secara akuntabel, transparan, dan berlandaskan hukum.
Agie

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
80 Tahun Indonesia Merdeka, Desa Aek Siala Masih Gelap Gulita
Terang Berkah Ramadan 1447 H, PLN UID Sumatera Utara Gelar Pasar Murah untuk Ringankan Beban Masyarakat
Meritokrasi PLN Hancur Lebur Di Tangan Darmo dan Yusuf Didi
Berbagi Berkah Ramadan, PLN UID Sumatera Utara Nyalakan Listrik untuk 136 Rumah Prasejahtera melalui Program Light Up The Dream
Imigrasi Belawan dan Kejari Teken MoU
Kadis P3A Agustina Teken MoU AMPK dengan Kapolres Pematangsiantar
 
Komentar
 
Berita Terbaru