Selasa, 23 Juni 2026 WIB

Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

Putra - Kamis, 22 Januari 2026 10:58 WIB
Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman
Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana secara virtual

"Saya harap ini cepat disalurkan sehingga daerah-daerah yang terdampak bisa segera bergerak, membantu pemulihan pascabencana," kata Tito Karnavian, secara virtual dari Jakarta, Rabu (21/1/2026). Rakor ini diikuti Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dari kediaman pribadinya di Komplek Tasbih Medan, bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Terkait penambahan TKD tahun 2026 yang merupakan usulan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Tito menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi kabupaten/kota yang terdampak banjir dan longsor pada akhir November lalu, melainkan untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Baca Juga:
"Ini awalnya usulan Pak Bobby Nasution, mewakili Gubernur lainnya, kebijakan ini tidak hanya untuk terdampak bencana saja, seluruh daerah di provinsi tersebut, yang terdampak digunakan untuk pemulihan bencana, yang tidak terdampak digunakan untuk mitigasi atau seperti Nias, walau tidak terdampak bencana, inflasi di sana tinggi, jadi bisa digunakan untuk pemulihan ekonomi," kata Tito.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani menyampaikan, hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan TKD sekitar Rp3,35 triliun. Adapun sisa anggaran sekitar Rp8,2 triliun akan segera disalurkan ke daerah-daerah terdampak bencana.

"Alokasi awalnya Rp6,5 triliun, ada sekitar Rp5 triliun penambahan yang dialokasikan untuk tahun ini, kami harap pemerintah daerah siapkan rencana kegiatannya untuk pemulihan bencana agar bisa cepat dirasakan masyarakat," kata Askolani.

Rakor tersebut turut dihadiri secara virtual Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, Sekjen Kemensos Robeen Rico, Deputi IV BNPB Jarwansyah, pejabat eselon I Kemendagri, serta para gubernur dan bupati dari wilayah Sumatera yang terdampak bencana. **

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Gubsu: Jangan Ada Lagi Anak Terbebani Pendidikannya Karena Biaya Sekolah
Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman
DPRD Medan Perbarui Tata Tertib, Perkuat Fungsi Legislasi dan Pengawasan
Rico Waas Dorong OPD Berkarya Dan Berinovasi Dalam Pembangunan Kota, Bukan Sekedar Bekerja
Rico Waas Apresiasi Raker DPRD Medan untuk Kemajuan Kota
Wagub Sumut Surya Ingatkan OPD, Target PAD Harus Rasional dan Berbasis Kajian
 
Komentar
 
Berita Terbaru